Liputan6.com, Makassar - Dua orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR) Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap sedang pesta narkoba di sebuah kamar kos di Jalan Bhakti Adiguna Kelurahan Caile Kecamatan Ujungbulu Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (11/12/2017) dini hari.
Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Bulukumba, AKP Rujianto Dwi Poernomo mengatakan, dua orang PNS yang ditangkap tersebut yakni laki-laki berinisial MM (40) dan perempuan berinisial AF (33).
"Keduanya bukan pasangan suami istri, tapi masing-masing sudah memiliki pasangan sah," katanya via telepon.
Advertisement
Baca Juga
Keduanya diringkus setelah anggota Satnarkoba Polres Bulukumba menerima informasi dari masyarakat jika di tempat kos yang merupakan tempat kejadian perkara (TKP) sering terjadi aktivitas mencurigakan. Salah satunya pesta narkoba.
Tim lalu bergerak dan mengepung kosan yang dimaksud. Alhasil, keduaĀ PNS tersebut didapati sedang berpesta sabu di salah satu kamar kosan.
Barang bukti yang diamankan dari lokasi masing-masing empat saset sabu, enam saset kosong dan sebuah alat isap sabu. "Sabu diperoleh keduanya dari seseorang yang berdomisili di Kota Makassar," terang Rujianto.
Untuk proses penyidikan lebih lanjut, kedua PNS beserta barang bukti yang diamankan di lokasi langsung dibawa ke Mapolres Bulukumba.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Penyuluh Pil KB
Sebelumnya, seorang Penyuluh Keluarga Berencana (KB) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng, Sulsel, inisial RI (37) juga terjaring dalam operasi bersinar yang dilakukan Satuan Narkoba Polres Bantaeng, Jumat, 24 November 2017.
Kedoknya sebagai pengedar narkoba sejak lama tercium petugas. Namun baru kali ini, ia tak bisa mengelak.
Beberapa barang bukti berhasil ditemukan di rumahnya di BTN Arakeke, Kelurahan Lembang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, saat penggerebekan berlangsung.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondani mengatakan, pelaku yang merupakan PNS Penyuluh KB tersebut sejak lama didapatkan informasi jika dirinya nyambi sebagai pengedar narkoba jenis sabu.
Hanya saja, lanjut Dicky, pelaku terbilang lihai sehingga beberapa kali lepas dari operasi yang dilakukan Satnarkoba Polres Bantaeng. "Beberapa barang bukti berhasil diamankan dari kandang ayam milik pelaku. Ia menyimpan sabu di kandang ayam yang ada di pekarangan belakang rumahnya," kata Dicky.
Beberapa barang bukti yang diamankan yakni tiga saset narkoba jenis sabu-sabu, dua buah sumbu kompor, lima buah sendok sabu, lima buah korek gas, sebuah timbangan digital, dua unit handpone, dan sebuah kamera CCTV.
Ā
Advertisement