Pasangan Kakek Nenek Punya Buku Nikah Usai 23 Tahun Menikah

Buku nikah yang diperoleh pasangan kakek nenek itu didapat setelah mengikuti acara nikah massal.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 13 Des 2017, 03:02 WIB
Diterbitkan 13 Des 2017, 03:02 WIB
Pasangan Kakek Nenek Punya Buku Nikah Usai 23 Tahun Menikah
Buku nikah yang diperoleh pasangan kakek nenek itu didapat setelah mengikuti acara nikah massal. (Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Surabaya - Sukiman (54) dan Sutimah (42) sudah menikah sejak 1994. Namun, sudah 23 tahun menikah, mereka baru mendapatkan buku nikah itu pada akhir 2017.

Padahal, warga Janti Purwo 5, Semampir, Surabaya itu sudah mempunyai tujuh orang anak dan seorang cucu. Mereka rupanya menjalani pernikahan siri bertahun-tahun.

Lama tak tercatat di lembar negara, pasangan itu akhirnya memutuskan ikut serta dalam acara nikah massal gratis. Mereka pun akhirnya bisa mewujudkan mimpi memiliki buku nikah.

"Alhamdulillah, saya merasa bahagia dengan diadakannya nikah massal gratis ini. Tujuan saya mengikuti nikah massal ini agar bisa mendapatkan akte nikah buat anak sekolah," ujar Sukiman, Selasa, 12 Desember 2017.

Acara nikah massal gratis itu digelar oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Sosial (Dinsos). Selain pasangan Sukiman-Sutimah, ada 78 pasangan pengantin lain yang ikut serta di acara yang dilaksanakan di Gedung Convention Hall, Jalan Arif Rahman Hakim No. 101-103, Surabaya.

Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Surabaya, Soepomo mengatakan, acara nikah massal yang diikuti masyarakat dari berbagai kalangan usia ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya nikah secara resmi agar pasangan nikah tersebut bisa mendapatkan kepastian hukum yang sah.

Harapannya, mereka bisa mendapatkan kesejahteraan hidup. "Karena jika mereka tidak punya akte nikah, mereka tidak bisa ngurus dan tidak bisa mempunyai Kartu Keluarga (KK)," tuturnya.

 

 

 

Kebanyakan Sudah Beranak Cucu

Pasangan Kakek Nenek Punya Buku Nikah Usai 23 Tahun Menikah
Ada 79 pasangan mengikuti nikah massal gratis yang digelar Dinas Sosial Pemkot Surabaya. (Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Kebanyakan pasangan pengantin tersebut mengikuti sidang isbat nikah tahap II. Mayoritas para pasangan nikah massal ini telah memiliki anak. Bahkan ada juga yang sudah mempunyai cucu.

Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Hendro Gunawan dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada para pasangan pengantin yang telah melakukan isbat nikah.

"Insyaallah mulai hari ini, bapak ibu sudah menjadi pasangan yang sah, sudah halal, baik secara agama maupun pemerintah. Secara pemerintah sudah tercatat dengan sah, mudah-mudahan bisa menjadi pasangan yang sakinah, mawaddah, dan warrahmah," kata Hendro Gunawan.

Selain agenda nikah massal, juga terdapat acara lomba fashion show, rias pengantin, dan pemberian penghargaan kepada mahasiswa pendamping.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya