Liputan6.com, Garut - Kasus kekerasan dalam rumah tangga kembali memakan korban. Adi Hartono (38) menganiaya dan membunuh Nani Yuliati (37), istri mudanya, hingga tewas. Jasad korban dikubur di belakang rumah Adi. Perbuatannya ini disaksikan istri pertama dan anak Adi.
Juru bicara Polres Garut, AKP Ridwan Tampubolon mengatakan, peristiwa mengenaskan yang menimpa Nani merupakan tindak lanjut dari laporan warga, yang sejak Rabu, 3 Januari 2018, tidak pernah melihat lagi ibu dua anak tersebut.
"Awalnya banyak warga yang melihat pelaku menyeret korban ke rumahnya, lalu terjadi penganiayaan," ujar Ridwan, Senin petang, 15 Januari 2018.
Advertisement
Baca Juga
Ridwan menuturkan, berdasarkan pengakuan warga, kejadian itu berlangsung sekitar pukul 19.00 WIB. Tanpa diketahui alasannya, warga melihat Adi memaki-maki korban di sebuah warung.
Ia lalu menyeret istri mudanya itu ke dalam rumahnya yang berada di Kampung Gugunungan RT 02 RW 03, Desa Margawati, Kecamatan Garut Kota.
"Setelah itu, warga mulai mendengar jeritan korban minta ampun yang diduga sedang dipukuli suaminya," ujarnya.
Tak lama setelah itu, warga mulai curiga setelah Adi mengeluarkan kasur dari dalam rumah yang kemudian dibuangnya di belakang rumah. Beberapa warga juga sempat melihat Yanto, anak kandung pelaku serta istri pertamanya, tengah menggali tanah di sekitar kebun bambu belakang rumah mereka.
"Sejak saat itulah, warga tidak pernah lagi korban hingga kini," kata dia.
Berangkat dari kecurigaan itu, sejumlah warga kemudian melapor ke polisi. Akhirnya pada Senin, 15 Januari 2018, sekitar pukul 08.00 WIB, polisi menggali di sekitar kebun bambu yang dicurigai tempat dikuburkannya jasad sang istri muda.
Masih Mengenakan Sepatu
Kecurigaan warga atas terjadinya penganiayaan terbukti. Dalam penggalian, petugas menemukan jasad seorang wanita yang diduga Nani, terbujur kaku di dalam liang kubur yang digali anak korban dan istri pertama Adi tersebut.
"Mungkin korban dikuburkan pada malam itu juga pasca-penganiayaan," kata dia.
Saat penggalian yang disaksikan warga, jasad korban yang merupakan buruh pabrik tersebut masih mengenakan sepatu, memakai atasan merah persis dengan setelan baju, dan celana panjang hitam yang terakhir dikenakannya saat dianiaya suaminya.
"Mayat korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum (RSU) dr Slamet Garut untuk diautopsi," kata dia.
Polisi menemukan Adi kabur usai menganiaya istri mudanya. Anggota Polres Garut mengejarnya hingga pembunuh itu berhasil diringkus di sekitar daerah Jawa Tengah pada Senin pagi, 15 Januari 2018, sekitar pukul 08.00 WIB.
Berdasarkan laporan warga, dugaan sementara terjadinya penganiayaan dan pembunuhan terhadap wanita kelahiran Blitar itu. Motifnya diduga karena faktor ekonomi. "Namun untuk lebih jelasnya, masih kita lakukan penyelidikan," kata dia.
Tindakan kejam Adi bukan yang pertama kali dilakukan. Dalam catatan kriminal kepolisian, Adi pernah terlibat tindak pidana pencabulan dan telah divonis penjara.
Saat ini, pelaku masih menjalani serangkaian pemeriksaan. Atas penganiayaan yang membuat istri mudanya terbunuh, Adi terancam dijerat Pasal 338 KUHP dan Undang-Undang KDRT dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.
"Bisa saja seumur hidup jika ada upaya direncanakan," kata dia.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Advertisement