Liputan6.com, Jayapura - Claritha Tehila Agatha Cristie Tana, gadis cilik 9 tahun, korban penganiayaan ibu kandungnya, Rolina Wahana (31), ternyata sering disekap di dapur yang terletak di belakang rumahnya oleh sang ibu.
Polres Jayawijaya menduga tiga hari sebelum Claritha meninggal, ada dugaan korban mendapatkan benturan keras di bagian kepalanya. Setelah itu, kesehatan Claritha langsung menurun. Pada 17 Januari 2018, Claritha terjatuh saat sedang makan malam, hingga mengakibatkan hidung dan mulutnya keluar darah.
Kapolres Jayawijaya, AKBP Yan Piet Reba menyebutkan dalam rekonstruksi yang dilakukan di dapur belakang rumahnya, tempat korban sering disiksa oleh ibu kandungnya, ditemukan banyak puntung rokok. Polisi menduga, rokok-rokok itu digunakan untuk menyiksa korban.
Advertisement
Baca Juga
"Ada dugaan, korban juga sering tak dikasih makan dan disekap di dapur tersebut," katanya, Senin (22/1/2018).
Tak hanya itu saja, ibu kandung korban bahkan sering berbohong kepada keluarganya tentang keberadaan Claritha yang sering disebutkan bahwa Claritha sedang berada di Jayapura bersama om-nya.
"Hari ini jenazah diautopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Jayapura. Kami berharap autopsi dapat selesai hari ini dan jenasah dapat segera di makamkan di Wamena," kata Reba.
Proses autopsi juga dilakukan untuk membuktikan pihak penyidik atas dugaan tewasnya Claritha karena penganiayaan oleh benda-benda tajam. Polisi akan menerapkan pasal dalam KUHP dan UU Perlindungan Anak untuk kasus tersebut.
Â
Â
1000 Lilin untuk Clarita
Sehari sebelumnya, warga Wamena, Kabupaten Jayawijaya melakukan aksi nyala 1000 lilin untuk Clarita yang dilakukan di depan Mapolres Jayawijaya. Kebanyakan hadir dalam aksi itu adalah komunitas anak sekolah minggu dan pelajar di Wamena.
Pendeta Emi Titiheru selaku koordinator aksi 1000 lilin Clarita menuturkan aksi tersebut dilakukan sebagai wujud duka mendalam dari anak di Wamena.
"Harusnya orang tua itu menjaga anak-anak sebagai titipan dari Tuhan. Agar anak dapat dilindungi dan disayang dengan baik," jelasnya.
Kapolres Jayawijaya, AKBP Yan Piet Reba mengatakan pelaku kekerasan terhadap Clarita adalah ibu kandungnya sendiri bernama Rolina Wahana yang saat ini sedang hamil 7 bulan. Sang ibu telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Dalam pemeriksaan sementara, pelaku mengakui perbuatannya yang menganiaya korban secara fisik dan psikis terhadap korban sejak September 2017," ujar Reba.
Claritha Tehila Agatha Cristie Tana, gadis cilik 9 tahun menjadi korban kekerasan ibu kandungnya hingga tewas. Ia menghembuskan nafas terakhir pada 19 Januari 2018, atau dua hari setelah dirawat di RSUD Wamena, akibat luka di sekujur tubuhnya.Â
Dalam penelusuran polisi, Claritha dianiaya sejak September 2017, mulai dari dipukul, ditampar, diinjak, hingga disiram air panas pada kepala dan tubuhnya.Â
Saksikan video pilihan berikut ini:
ÂAdvertisement