Liputan6.com, Palembang - Peredaran narkoba di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), dalam jumlah besar kembali terungkap oleh Polda Sumsel.
Penangkapan ini semakin memastikan Kota Palembang termasuk salah satu pasar narkoba terbesar di Sumatera.
Anggota Polda Sumsel menangkap tiga pengedar narkoba yang membawa 20 kilogram paket sabu.
Advertisement
Baca Juga
Penangkapan dilakukan di kawasan Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, Palembang, pada Selasa, 6 Februari 2018, sekitar pukul 04.00 WIB.
Barang haram ini dibawa MA (48) dan LW (37) yang merupakan warga Palembang, serta RH (19) yang tercatat sebagai warga Sumatera Utara (Sumut).
Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Juni, Palembang sudah termasuk kawasan dengan jaringan narkoba terbesar. Sebab, banyak penangkapan pengedar narkoba dengan jumlah barang bukti yang sangat besar.
"Wilayah Palembang bukan hanya wilayah transit saja, tapi sudah jadi pasar narkoba. Palembang sudah termasuk sangat darurat narkoba," ucap dia kepada Liputan6.com di Markas Polda Sumsel.
"Apalagi dengan tangkapan 20 kg sabu, yang siap diedarkan di Kota Palembang," katanya.
Narkoba Asal Aceh
Sebelum menangkap mereka, Polda Sumsel mendapatkan informasi adanya pengedaran narkoba dalam jumlah banyak di kawasan Kecamatan SU, Palembang.
Setelah mengembangkan pengusutan, polisi langsung menggerebek salah satu gudang penyimpanan narkoba tersebut.
Kendati belum mau membocorkan lokasi persis pasar narkoba, menurut Juni, saat penangkapan sempat terjadi baku tembak antara polisi dan para pengedar narkoba.
"Saat penangkapan, petugas terpaksa melepaskan tembakan peringatan. Detailnya nanti akan kita rilis," ujarnya.
Salah satu pelaku, yaitu LW, terpaksa harus merasakan kesakitan karena mendapatkan tembakan d kedua kakinya.
Warga asal Palembang ini berupaya kabur dari kejaran polisi saat akan ditangkap.
Puluhan kilogram narkoba tersebut berasal dari Aceh. Proses pengiriman ke Palembang melalui jalur darat, yaitu diangkut di bus antarkota antarprovinsi (AKAP).
Â
Advertisement
Berbungkus Teh Tiongkok
Ketiga pengedar tersebut diduga merupakan salah satu jaringan bandar narkoba besar antarprovinsi.
Saat diamankan, puluhan kilogram barang bukti sudah terbungkus rapi menggunakan plastik.
Di dalam paket plastik tersebut, terdapat bungkusan teh bertuliskan huruf Tiongkok (Hanzi).
"Paketnya sudah dibungkus per satu kilogram dan dimasukkan dalam bungkus teh dengan merek Guwanyinwang," katanya.
Sebanyak 20 kilogram narkoba jenis sabu diamankan di dua lokasi berbeda di Kecamatan SU, Palembang.
Semua barang bukti sedang diperiksa tim Unit 2 Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel. Ketiga pelaku juga sedang diperiksa untuk mendapatkan informasi tambahan terkait jaringan narkoba antarprovinsi.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Â