Menristekdikti: Larangan Mahasiswi Bercadar, Itu Urusan Kampus

Menristekdikti angkat bicara soal larangan mahasiswi bercadar.

oleh Switzy Sabandar diperbarui 08 Mar 2018, 08:00 WIB
Diterbitkan 08 Mar 2018, 08:00 WIB
Menristekdikti Mohamad Nasir
Menristekdikti berbicara soal larangan mahasiswi bercadar

Liputan6.com, Yogyakarta Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengatakan tidak ikut campur soal perguruan tinggi yang melarang mahasiswinya bercadar.

"Kementerian mengatur tidak ada diskriminasi, urusan pakaian itu urusan kampus," ujar Nasir di Yogyakarta, Rabu (7/3/2018).

Saat ditanya perihal foto ijazah dengan cadar, Nasir juga enggan mengomentari. Lagi-lagi, dia berkomentar persoalan itu wewenang perguruan tinggi.

"Yang jelas kalau ijazah harus jelas identitasnya," tuturnya.

Ia menilai persoalan kampus yang melarang mahasiswi bercadar termasuk tindakan diskriminatif, tetapi perlu ditelusuri latar belakangnya.

Nasir juga menekankan HTI tidak boleh masuk kampus dan harus dibubarkan. Apabila ada, dosen yang terlibat harus dibina.

 

Larangan di UIN Sunan Kalijaga

Menristekdikti Mohamad Nasir
Menristekdikti berbicara soal larangan mahasiswi bercadar

Persoalan mahasiswi bercadar pertama kali mencuat setelah Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yudian Wahyudi mengeluarkan Surat Edaran Nomor B-1301/Un.02/R/AK.00.3/02/2018 perihal Pembinaan Mahasiswa Bercadar. Surat edaran itu ditujukan kepada dekan fakultas, direktur pascasarjana, dan kepala unit atau lembaga pada 20 Februari 2018. Mereka diminta untuk mendata dan membina mahasiswi bercadar dan data diberikan kepada Wakil Rektor III paling lambat 28 Februari 2018.

"Surat edaran dibuat untuk menertibkan kampus mengingat Kementerian Agama ingin kampus menyebarkan Islam moderat, yakni Islam yang mengakui dan mendukung Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI," ujar Yudian.

Ia juga menjelaskan, pertimbangan kebijakan ini karena beberapa waktu lalu UIN Sunan Kalijaga sempat digegerkan dengan bendera HTI yang berkibar di wilayah kampus.

"Kalau kami mengikuti HTI berarti kami setuju dengan khilafah yang artinya membubarkan NKRI, saat itu kami merasa dikudeta oleh HTI," tuturnya.

Citra sarang HTI yang disematkan kepada UIN Sunan Kalijaga dianggap merugikan.

Ia juga sudah mengeluarkan pernyataan beberapa waktu lalu dan menelusuri keterlibatan dosen di HTI.

"Tidak ada dosen yang terlibat, saya bilang kalau mau HTI silakan keluar dari UIN," kata Yudian. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya