Liputan6.com, Purbalingga - Pemerintah Kabupaten Purbalingga merasa kewalahan mengatasi masalah sampah di perkotaan. Akibatnya, volume sampah kian menggunung. Dalam satu bulan, Kabupaten Purbalingga harus menampung sampah hingga 58.278 meter kubik.
Bupati Purbalingga, Tasdi mengatakan, volume sampah di Kabupaten Purbalingga melibihi volume Candi Borobudur. Kondisi darurat itu dipicu penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Banjaran, Bojongsari pada Februari lalu.
Advertisement
"Kini sampah menggunung. Melebihi volume Candi Borobudur yang hanya sekitar 55.000 meter kubik," katanya, Senin, 12 Maret lalu.
Advertisement
Tasdi menjelaskan, TPA itu ditutup karena sudah overload. Warga protes karena tumpukan sampah di TPA mencemari resapan air.
"Bau dan air limbah sampah merembes ke sumur," tegasnya.
Baca Juga
Usai penutupan itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Purbalingga menyiapkan tempat pembungan sementara di TPA baru Desa Bedagas. Tetapi baru tiga hari, muncul penolakan dari warga sekitar lantaran tak disertai tempat pengolahan sampah.
"Pertama, kami kecewa, tempat pemrosesan sampah belum ada, tapi sampah sudah masuk," kata salah satu Perangkat Desa Bedagas, Wono Setiyadi.
Kata Wono, warga enggan jika sampah yang masuk hanya menumpuk tanpa diolah. Mereka meminta nota kesepahaman agar pembangunan TPA seperti yang digemborkan selama ini.
"Minimal TPA seperti di Sukoharjo Kabupaten Pati. Di sana terdapat kebun binatang mini, dijadikan eduwisata pengelolaan sampah, dan menghasilkan gas methan untuk bahan bakar warga sekitar," ujar Wono.
Atas penolakan itu, potensi sampah berkisar 1.942,6 meter kubik per hari itu mau tidak mau menumpuk di tempat pembuangan sementara (TPS) sampah. Bahkan, keranjang sampah jalan protokol meyerupai dipenuhi lalat yang berkerumun.
Solusi Sementara
Kepala DLH Purbalingga, Sigit Subroto berjanji pembangunan akan sesuai dengan harapan masyarakat. Saat ini, Pemkab telah membeli 12 mesin pemilah sampah untuk ditempatkan di TPA Bedagas.
DLH juga tengah mengebut pengerasan jalan masuk sejauh 500 meter. Luas lahan yang akan digarap mencapai 10 hektar dengan pengadaan lahan secara bertahap.
"Targetnya, pembuangan sementara di TPA Bedagas akan bisa difungsikan pada pekan ini," ujarnya.
Sembari menunggu pembangunan, Tasdi menginstruksikan kepada semua pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, Sekolah, Fasilitas Kesehatan dan Pasar untuk membuat lubang sampah sementara. Minimal dengan luasan 5 x 5 m dan kedalaman 1 meter.
"Pemkab juga menyiapkan lahan di wilayah Desa Selabaya, Kecamatan Kalimanah untuk tempat pembuangan sampah sementara," kata Tasdi.
Di samping itu, ia bahkan menyiapkan lapangan badminton di kompleks rumah dinas Bupati untuk dijadikan cadangan tempat penampungan sampah. Terpal sudah digelar, jaga-jaga kalau TPS sementara tidak lagi mampu menampung.
"Kalau memang kota penuh, lalu TPA Bedagas belum siap. Lapangan Badminton ini masih saya cadangkan," katanya.
Advertisement
Darurat Sampah Imbas Sulitnya Cari Lahan TPA
TPA Desa Banjaran difungsikan pada tahun 1993. Bertahun-tahun, tidak ada persoalan karena TPA jauh dari permukiman penduduk.
Seiring pertambahan penduduk, pembangunan pemukiman mendekat ke TPA Banjaran. Disisi lain, volume buangan sampah semakin meningkat.
Berdasar kajian teknis, TPA Banjaran harus ditutup pada akhir tahun 2018. Pemkab pun telah mencari lahan sejak tahun 2015. Desa Arenan, Kecamatan Kaligondang, Desa Sumilir, Kecamatan Kemangkon dan sejumlah lokasi lain telah dijajaki, namun belum membuahkan hasil.
"Tahun 2016, Pemkab sudah menganggarkan untuk membeli lahan TPA. Namun, karena kajian teknis dan adanya penolakan warga, pengadaan lahan TPA terus mundur," ujar Tasdi.
Permasalahan sampah menjadi pelik saat tahun 2017 Pemkab baru bisa membeli lahan di Desa Bedagas. Sedangkan pengalihan pembuangan sampah dari TPA Banjaran ke TPA Bedagas menimbulkan polemik di masyarakat.
Saksikan video pilihan berikut: