Liputan6.com, Jambi - Perambahan hutan khususnya di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat atau TNKS menjadi masalah yang tak berujung di Provinsi Jambi. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dibuat pusing akibat ulah para perambah yang menyebar di sejumlah kawasan.
Hal ini menjadi hal utama yang disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Jambi, Fachrori Umar, saat berdialog dengan anggota Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) yang dipimpin Irjen Pol Tjetjep Agus S saat berada di Jambi, Selasa, 13 Maret 2018.
Di depan tujuh anggota Wantannas yang hadir, Fachrori meminta bantuan pemerintah pusat dalam penyelesaian konflik perambahan hutan yang terjadi di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat.
Advertisement
"Pemerintah provinsi dan kabupaten telah berupaya untuk menyelesaikannya. Kami meminta bantuan pusat untuk menyelesaikan dan memberi solusi kepada kami dan juga masyarakat yang melakukan perambahan atau memanfaatkan lahan TNKS untuk kegiatan pertanian," ujar Fachrori.
Baca Juga
Masalah perambahan di kawasan TNKS menimbulkan sejumlah masalah sosial. Salah satunya adalah konflik yang beberapa kali terjadi antara masyarakat pendatang dengan warga yang berada di sekitar kawasan TNKS.
Selain itu, akibat kegiatan perambahan itu, kawasan TNKS menjadi rusak. Kondisi ini tentunya mengancam habitat satwa yang ada di dalamnya, khususnya harimau Sumatera. Apabila habitat sudah rusak, hal itu bisa memicu terjadinya konflik antara satwa dan manusia. Di mana hal ini sudah beberapa kali terjadi di Jambi.
Menanggapi keluhan itu, Irjen Pol Tjetjep Agus S selaku Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen Wantannas mengatakan, dialog bersama Wagub serta seluruh komponan di Jambi merupakan bagian dari tugas Wantannas terkait dengan program pemerintah, yakni 9 Nawacita yang ditetapkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Menurut Tjetjep, tugas pembinaan ketahanan nasional itu mencakup bidang politik, sosial, kebudayaan, demografi, geografi, dan sumber daya alam. Permasalahan-permasalahan yang ada di daerah, seperti di Jambi nantinya akan dirangkum dalam satu kajian.
"Kajian ini akan kita laporkan kepada Presiden. Nanti bapak Presiden memberikan masukan-masukan, perintah kepada kementerian, baru nanti turun ke provinsi," kata Tjetjep.
Selain memperoleh pemaparan masalah Taman Nasional Kerinci Seblat, imbuh Tjetjep, salah satu tujuan Wantannas ke Jambi adalah memantau kesiapan Pilkada serentak di Jambi yang akan dilaksanakan di tiga daerah. Ketiga daerah itu adalah Kota Jambi, Kabupaten Merangin, dan Kabupaten Kerinci.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
TNKS, Surga Hutan Tropis Dunia
Kawasan TNKS terletak di empat provinsi di Sumatera, yakni Jambi (paling luas), Sumatera Barat, Bengkulu, dan Sumatera Selatan. Terletak di rangkaian pegunungan Bukit Barisan, luasnya menghampar hingga 1,386 juta hektare (seperti termaktub di Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 192/KPS-II/1996 Tahun 1996).
Tak hanya taman nasional terluas di Sumatera, TNKS juga menjadi kawasan hutan tropis penting dunia.
Berdasarkan data Tropical Forest Conservation Action (TFCA) Sumatera, kawasan ini adalah tempat ideal untuk ratusan flora hingga habitat bagi sejumlah populasi satwa langka. Misalnya, harimau Sumatera, gajah Sumatera, badak Sumatera, kijang Sumatera, dan lebih dari 372 jenis burung termasuk 16 jenis burung endemik.
Dari data itu pula diketahui, ada 436 desa yang wilayahnya berbatasan langsung dengan kawasan TNKS. Karena itu, kawasan ini dinilai amat penting dalam ekosistem di Pulau Sumatera. Hingga tahun 2004, kawasan TNKS telah didaftar masuk World Heritage Site (Situs Warisan Dunia) sebagai Cluster Mountainous Tropical Rainforest Heritage Site of Sumatra (TRHS).Â
Advertisement
Ancaman Kerusakan Akibat Perambahan
Meski sudah masuk sebagai Situs Warisan Dunia, nyatanya hutan TNKS adalah "surga" yang amat menggoda, khususnya bagi para perambah. TFCA Sumatera menyebut, sejak tahun 2000, puluhan ribu hektare kawasan hutan, baik hutan konservasi maupun hutan produksi dialihfungsikan menjadi lahan pertanian, perkebunan hingga pertambangan.
Sementara, pemerintah daerah lebih tertarik kepada masuknya investasi perusahaan besar yang dianggap dapat menaikkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) dalam jangka pendek tanpa mempertimbangkan dampak yang lingkungan ditimbulkan.
Selain itu, penegakan hukum dinilai masih lemah, sehingga memacu laju percepatan kerusakan hutan serta berdampak langsung pada semakin berkurangnya habitat dan populasi satwa liar.
Hasil evaluasi International Union for Conservation of Nature (IUCN) pada 2006, menunjukkan sejumlah aktivitas mengancam kawasan hutan TNKS. Mulai dari pembalakan liar, perburuan, perambahan hingga sejumlah rencana pemerintah daerah yang ingin membelah hutan TNKS dengan alasan sebagai jalur ekonomi.
Aktivitas tersebut menyebar hampir di seluruh kawasan TNKS yang membentang di empat provinsi. Aktivitas perambahan TNKS di Jambi terpantau di Kabupaten Merangin, tepatnya di Kecamatan Jangkat. Dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir, ribuan warga pendatang membuka lahan baru di kawasan TNKS untuk dijadikan perkebunan kopi.
Kegiatan itu tak hanya memicu kerusakan hutan, namun juga konflik dengan warga desa yang berbatasan dengan TNKS. Sementara, rencana pembukaan jalan di kawasan TNKS di Provinci Jambi juga beberapa kali dicetuskan oleh pemerintah kabupaten maupun provinsi.
Salah satunya adalah rencana membuka akses ekonomi dengan membuka jalan dari Lempur (Kabupaten Kerinci) menuju Sungai Ipuh di Provinsi Bengkulu. Kemudian jalur dari daerah Hiang (Kabupaten Kerinci) menuju Tanah Tumbuh di Kabupaten Bungo.