Waspada, Pembunuh Keluarga Tukimin Masih Berkeliaran di Luar Penjara

Pembunuh Tukimin dan anak-anaknya kabur dari penjara Lapas Timika sejak 2017 lalu. Keberadaannya masih gelap hingga sekarang.

oleh Liputan6.com diperbarui 27 Mar 2018, 02:03 WIB
Diterbitkan 27 Mar 2018, 02:03 WIB
Ilustrasi narapidana
Ilustrasi (Reuters)

Liputan6.com, Timika - Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Timika, Papua hingga kini masih terus mencari keberadaan terpidana 20 tahun penjara Itan Kamu Gwijangge dalam kasus pembunuhan Tukimin dan anak-anaknya pada 2014.

Kepala Lapas Timika, Marojahan Doloksaribu mengatakan pihaknya telah meminta bantuan Polres Mimika untuk mencari tahu keberadaan yang bersangkutan, tapi sampai sekarang belum juga ditemukan. Peristiwa itu terjadi sebelum dia bertugas di Lapas Timika.

"Kami meminta bantuan masyarakat yang mengetahui keberadaan yang bersangkutan untuk segera melapor ke Lapas atau aparat kepolisian terdekat," kata Doloksaribu di Timika, Senin, 26 Maret 2018, dilansir Antara.

Semenjak bertugas di Lapas Timika pada akhir 2017, Doloksaribu mengatakan hingga kini tidak ada lagi kasus pelarian warga binaan dari Lapas Timika. Guna menekan kasus pelarian warga binaan dari Lapas Timika, pada 2017 telah dibangun sekitar 500 meter pagar antipanjat dalam kompleks Lapas Timika.

Saat ini terdapat 196 orang warga binaan yang menghuni Lapas Timika. Sebanyak 11 orang di antaranya merupakan perempuan dan satu di antaranya berkewarganegaraan China yang terlibat kasus pembunuhan.

Rencananya tahun ini akan dibangun lagi tambahan pagar antipanjat sepanjang 50 meter agar bisa tersambung hingga bagian depan yang merupakan perkantoran Lapas Timika. Selain itu, petugas Lapas Timika kini juga dilengkapi dengan senjata api.

"Kami sudah ambil tiga pucuk pistol dengan amunisi kaliber 32. Satunya saya pegang sendiri, dua lainnya dipegang oleh staf. Adapun yang lainnya masih disimpan di Polres Mimika," kata Doloksaribu.

Keberadaan fasilitas tersebut, katanya, sangat penting untuk menjaga keamanan di Lapas Timika.

 

Bukan untuk Pembalasan

Ilustrasi penjara
Ilustrasi penjara (iStock)

Kepala Kejaksaan Negeri Timika Alex Sumarna mengapresiasi semakin tertibnya warga binaan di Lapas Timika sehingga akhir-akhir ini tidak ada lagi kasus pelarian napi dan tahanan.

"Seseorang dihukum bukan sebagai bentuk pembalasan terhadap perbuatan yang dia lakukan, tetapi untuk dilakukan pembinaan agar saat nanti kembali ke masyarakat sudah bisa berperilaku baik," tutur Alex.

Menurut dia, dengan semakin tertibnya warga binaan di Lapas Timika, hal itu juga meringankan tugas polisi, kejaksaan, dan pengadilan dalam menegakkan hukum di wilayah Mimika. Ia juga mengapresiasi upaya Lapas Timika.

"Dulu saat saya pertama kali bertugas di Timika, sekitar 10 orang kabur dari Lapas, ada tahanan kejaksaan, pengadilan dan ada pula napi. Yang paling parah, ada napi yang kabur itu merupakan pelaku kejahatan yang berat-berat seperti kasus pembunuhan, narkoba," kata Alex.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya