UNESCO Tetapkan Gunung Rinjani sebagai Geopark Dunia

Salah satu pesona unggulan Taman Nasional Gunung Rinjani adalah Danau Segara Anak yang berada pada ketinggian 2.010 mdpl.

oleh Liputan6.com diperbarui 15 Apr 2018, 11:02 WIB
Diterbitkan 15 Apr 2018, 11:02 WIB
Gunung Rinjani
Pemandangan dari atas puncak Gunung Rinjani. (Foto: Dok. Tim Ekpedisi 7 Summits in 100 Days)

Liputan6.com, Mataram - Gunung Rinjani di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditetapkan sebagai Gobal Geopark atau Geopark Dunia dalam sidang Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO).

"Baru saja saya mendapat kabar bahwa pada sidang Unesco Executive Board, Kamis (12 April 2018) di Paris, telah menetapkan Geopark Rinjani sebagai anggota baru UNESCO Global Geopark," ucap General Manager Geopark Rinjani Chairul Mahsul saat dihubungi melalui telepon, Sabtu, 14 April 2018, dilansir Antara.

Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Pemerintah Provinsi NTB ini berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu pencapaian status Gobal Geopark terhadap Gunung Rinjani.

"Selamat dan terima kasih kepada semua sahabat Rinjani yang telah membantu pencapaian status Gobal Geopark tersebut bisa tercapai," katanya.

Gunung Rinjani, masuk dalam kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR). Kawasan ini mencakup empat wilayah di Pulau Lombok, mulai dari Kabupaten Lombok Utara, Lombok Barat, Lombok Tengah, dan Kabupaten Lombok Timur.

Salah satu pesona unggulan TNGR, adalah Danau Segara Anak yang berada pada ketinggian 2.010 meter dari permukaan laut (mdpl). Danau Segara Anak berada di sebagian Gunung Rinjani yang tingginya mencapai 3.726 meter dari permukaan laut.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Jalur Pendakian Rinjani Ditutup hingga 31 Maret 2018

Gunung Rinjani
Foto: Dok. Tim Ekpedisi 7 Summits in 100 Days.

Sebelumnya, Balai Taman Nasional Gunung Rinjani menutup jalur pendakian Gunung Rinjani, di Pulau Lombok, NTB, mulai 1 Januari hingga 31 Maret 2018. Sebab, cuaca ekstrem yang membahayakan keselamatan jiwa wisatawan.

"Penutupan jalur pendakian mempertimbangkan kondisi cuaca di atas gunung dan untuk kepentingan pemulihan kawasan taman nasional," kata Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) R Agus Budi Santosa, di Mataram, Rabu, 6 Desember 2017, diwartakan Antara.

Ia menjelaskan, informasi penutupan jalur pendakian sudah disebar ke semua pihak yang berkepentingan, baik Dinas Pariwisata NTB, dan kabupaten/kota serta para pelaku pariwisata.

Informasi disebar satu bulan lebih awal dengan tujuan agar para mitra BTNGR bisa menyebarluaskan kembali informasi adanya larangan mendaki karena faktor cuaca ekstrem.

 

4 Jalur Pendakian

Gunung Rinjani
Di tengah kabut tebal, tim ekspedisi 7 Summits Indonesia in 100 Days berjalan menuju puncak Gunung Rinjani. (27/11). Gunung Rinjani merupakan salah satu puncak tertinggi Indonesia yang ada di NTB. (Dok. Tim Ekspedisi 7 Summits Indonesia in 100 Days)

Agus menyebutkan, ada empat jalur pendakian Gunung Rinjani yang tersebar di Sembalun dan Timbanuh, Kabupaten Lombok Timur. Ada juga di Senaru, Kabupaten Lombok Utara, dan Aikberik, Kecamatan Batukliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah.

"Ada empat jalur pendakian resmi yang ditetapkan oleh BTNGR. Jika ada yang mendaki melalui jalur lain tanpa izin resmi berarti ilegal," ujarnya.

Penutupan jalur pendakian, lanjut dia, tidak hanya terjadi di Gunung Rinjani. Namun, pengelola taman nasional gunung lain di Indonesia juga sudah memberlakukan kebijakan yang sama karena faktor cuaca ekstrem.

Gunung Rinjani dengan ketinggian 3.726 mdpl berada dalam empat wilayah administratif, yakni Kabupaten Lombok Timur, Lombok Tengah, Lombok Barat, dan Lombok Utara.

Gunung berapi kedua tertinggi di Indonesia itu ramai dikunjungi para wisatawan asing dan domestik setiap tahunnya karena memiliki panorama alam yang indah dan terdapat Danau Segara Anak.

Data BTNGR tercatat jumlah wisatawan yang melakukan pendakian pada 2010 mencapai 13.956 orang. Angka tersebut meningkat menjadi 93.018 orang pada 2016 atau naik sebesar 666,51 persen.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya