Asyik Main Judi, Ibu Rumah Tangga Digerebek Polisi

Pengakuan ibu rumah tangga itu, dirinya baru datang dan baru mau main dengan taruhan Rp 3 ribu.

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Apr 2018, 08:00 WIB
Diterbitkan 18 Apr 2018, 08:00 WIB
Bermain Kartu
Ilustrasi judi dengan kartu remi. (AFP Photo/Greg Baker)

Liputan6.com, Jambi - Petugas gabungan kepolisian dan pihak terkait di Jambi berhasil mengamankan seorang ibu rumah tangga (IRT) yang tertangkap sedang asyik bermain judi kartu remi. Penggerebekan ini merupakan bagian dari kegiatan operasi memberantas penyakit masyarakat (pekat) menjelang bulan puasa.

Petugas gabungan dan kepolisian bersenjata lengkap, menggerebek sejumlah tempat aksi bermain judi di kawasan terminal Rawasari, Kecamatan Pasar dan Kecamatan Kota Jambi. Satu pelaku yang berhasil diamankan di antaranya seorang ibu rumah tangga.

Dari penggerebekan yang melibatkan puluhan petugas gabungan tersebut, seorang wanita harus diringkus polisi karena kedapatan tengah asyik bermain judi bersama dua orang teman laki-laki.

"Karena tertangkap tengah asyik bermain judi, ibu rumah tangga tersebut tidak berkutik meski berusaha menghindar saat akan dilakukan pemeriksaan oleh polisi," kata petugas kepolisian, Selasa, 17 April 2018, dilansir Antara.

Dari penggerebekan tersebut polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa kartu remi dan sejumlah uang tunai sebagai uang taruhan judi.

 

Taruhan Rp 3 Ribu

Tempat Bermain Judi-Kasino
Anggota staf menyiapkan koin untuk berjudi di kasino resor MGM Cotai di Macau (13/2). MGM China membuka resor mega multi-miliar dolar baru di strip Cotai yang mewah di Macau pada tanggal 13 Februari. (AFP Photo/Anthony Wallace)

Pengakuan ibu rumah tangga yang bernama Nada itu, dirinya baru datang dan baru mau main dengan taruhan Rp 3 ribu.

Sementara itu, aksi penggerebekan tempat pemainan judi itu menjadi tontonan warga karena berada di kawasan pusat kota, tepatnya di terminal angkutan kota.

Tim kemudian bergerak ke tempat diduga sebagai lokasi permainan judi di kawasan Pinang Merah, Kecamatan Kotabaru. Di sana polisi juga mendapati empat orang yang tengah bermain judi kartu dan mereka tidak berkutik setelah petugas mengepung warung yang menjadi tempat perjudian.

Dari lokasi itu petugas juga mengamankan barang bukti kartu remi dan uang ratusan ribu rupiah sebagai uang taruhan.

Operasi penyakit masyarakat (pekat) tersebut telah menjajring sedikitnya tujuh orang yang diamankan petugas gabungan. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas, para pemain judi langsung diangkut petugas gabungan ke Mapolda Jambi guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Simak video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya