Merugi Rp 518 M, Para Agen Laporkan Bos Abu Tours ke Polda Sulsel

Para agen se-Indonesia yang tergabung dalam Permato melaporkan bos travel Abu Tours ke Polda Sulsel.

oleh FauzanEka Hakim diperbarui 18 Apr 2018, 10:08 WIB
Diterbitkan 18 Apr 2018, 10:08 WIB
Agen Abu Tours se-Indonesia melapor ke Polda Sulsel (Liputan6.com/ Eka Hakim)
Agen Abu Tours se-Indonesia melapor ke Polda Sulsel (Liputan6.com/ Eka Hakim)

Liputan6.com, Makassar Para agen yang tergabung dalam Perkumpulan Mitra dan Agen Abu Tours (Permato) melaporkan bos Abu Tours, Hamzah Mamba, ke Polda Sulsel pada Selasa, 17 April 2018.

Menurut kuasa hukum Permato, Muhammad Amin, pihaknya mengalami kerugian hingga Rp 518 miliar dari 41.188 orang jemaah yang belum diberangkatkan umrah.

"Saya di sini sebagai kuasa hukum Permato, Permato itu berbadan hukum dan membawahi ratusan agen dan mitra Abu Tours. Siang tadi saya melapor ke Polda Sulsel, karena 41.188 orang jemaah kami belum berangkat, kalau dirupiahkan sekitar Rp 518 miliar," kata Amin saat ditemui di bilangan Jalan Toddopuli Raya Timur, Makassar, pada Selasa, 17 April 2018 malam.

Amin menjelaskan, 41.188 orang jemaah umrah yang belum diberangkatkan itu baru yang sudah terdata dari ratusan agen dan mitra yang tergabung dalam Permato.

Ia juga memastikan bahwa jumlah tersebut masih akan bertambah lagi, karena masih ada mitra dan agen yang belum melaporkan jemaahnya kepada Permato.

"Masih akan bertambah lagi, terakhir informasinya ada tambahan 1.000 anggota jemaah lagi," ujarnya.

Apalagi, ujar dia, mitra dan agen Abu Tours yang tergabung dalam Permato ini tersebar di seluruh Indonesia. "Yang terdata sementara ini baru dari Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat. Tapi kami sedang tunggu data dari agen yang ada di pulau Jawa dan Sumatera," imbuhnya.

Menurutnya, puluhan ribu jemaah Abu Tours tersebut telah membayarkan uang sebesar Rp 14 juta hingga Rp 18 juta untuk bisa berangkat umrah. Mereka telah membayar sejak 2016 hingga 2017.

"Dijanjikan berangkat itu periode Januari, Februari, Maret dan April tahun ini. Tapi tidak ada yang berangkat sampai sekarang," jelasnya.

Bahkan pihak agen dan mitra harus berkorban membiayai jemaah yang selama ini diberangkatkan sedikit demi sedikit. Pasalnya, uang jemaah yang telah disetorkan ke Abu Tours telah digelapkan. 

Saksikan video pilihan di bawah Ini:

Rp 16 Miliar Uang Bos Abu Tours di Bank Bukopin Hilang?

Agen Abu Tours se-Indonesia melapor ke Polda Sulsel (Liputan6.com/ Eka Hakim)
Agen Abu Tours se-Indonesia melapor ke Polda Sulsel (Liputan6.com/ Eka Hakim)

Amin mengungkapkan bahwa ada uang bos Abu Tours, Hamzah Mamba, yang raib entah ke mana di salah satu bank swasta nasional. Nominalnya pun tidak kecil, yakni Rp 16 miliar.

Dia menceritakan bahwa beberapa hari sebelum Hamzah Mamba resmi ditahan Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulsel, dirinya sempat bertemu dengan bos Abu Tours tersebut.

"Saya ketemu di kantor Abu Tours, dia sempat bilang kalau kalau masih ada uang Rp 16 miliar di Bank Bukopin," ungkapnya.

Belakangan, kata Amin, dirinya menerima informasi bahwa saldo di rekening Hamzah Mamba yang berada di Bank swasta nasional itu sudah habis.

"Informasinya tinggal Rp 6 juta, uang itu ke mana?" tanyanya.

Amin pun memastikan bahwa dalam beberapa hari ke depan ia akan ke Bank swasta nasional tersebut untuk mengkroscek kebenaran informasi hilangnya uang bos Abu Tours tersebut.

"Insyaallah Kamis depan saya ke Bank Bukopin mau cek, dan tanyakan ke mana uang itu. Harusnya uang itu juga kan disita sama polisi karena termasuk bagian dari aset Hamzah," kata dia.

Kronologi Penetapan Tersangka Bos Abu Tours

Agen Abu Tours se-Indonesia melapor ke Polda Sulsel (Liputan6.com/ Eka Hakim)
Agen Abu Tours se-Indonesia melapor ke Polda Sulsel (Liputan6.com/ Eka Hakim)

Sebelumnya Kementerian Agama Wilayah Sulawesi Selatan telah melakukan investigasi dan menemukan bahwa Abu Tours telah mengalami kesulitan dalam membiayai ribuan orang jemaah untuk pergi umrah.

Berdasarkan data yang diterima Liputan6.com, sedikitnya ada 86.720 orang jamaah Abu Tours yang tertunda bahkan hingga batal berangkat umrah. Kerugiannya pun ditaksir hingga Rp 1,8 triliun.

Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulsel yang menangani kasus ini juga telah menetapkan bos Abu Tours, Hamzah Mamba sebagai tersangka pada Jumat, 23 Maret 2018, setelah dilaporkan dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana umrah jemaahnya

Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel juga telah menyita aset-aset milik Abu Tours.

Menurut Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, jika dirupiahkan sitaan barang berharga milik Abu Tours telah mencapai kisaran angka Rp 150 miliar.

"Penyitaan aset tersebut telah dilakukan di berbagai termpat baik aset bergerak maupun yang tidak bergerak," kata Dicky beberapa waktu lalu.

Ia merinci, aset tidak bergerak yang telah disita oleh pihak kepolisian berjumlah 21 buah. Selain Sulawesi Selatan, aset-aset tersebut juga tersebar di berbagai daerah seperti Jakarta dan Depok.

"Aset tidak bergerak yang kita sita itu seperti rumah dan lain sebagainya. Yang jelas di Makassar ada 17 aset, lalu di Jakarta dan Depok masing-masing dua aset," sebutnya.

Sementara untuk aset bergerak yang telah disita oleh pihak kepolisian berjumlah 34 unit, aset-aset tersebut juga tersebar di berbagai daerah.

"Di antaranya penyitaan yang dilakukan di Kota Makassar 16 unit kendaraan roda empat dan empat unit kendaraan roda dua. Lalu di Jakarta 13 unit kendaraan roda empat dan satu unit kendaraan roda empat di Palembang," Dicky merinci.

Ada pula penyitaan aset elektronik yang berjumlah 33 unit. Sama seperti aset-aset lainnya, seluruh aset elektronik ini juga disita di berbagai daerah.

"Di Kota Makassar kita sita 24 unit komputer dan tiga buah laptop. Di Jakarta Selatan kita sita dua unit komputer dan empat kamera," sebutnya.

Selain itu, tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel juga telah menyita barang bukti berupa mata uang asing milik bos Abu Tours, Hamzah Mamba.

Berdasarkan data tertulis yang diterima Liputan6.com, mata uang asing yang disita oleh pihak kepolisian dilakukan di dua tempat berbeda.

Di Makassar, pihak kepolisian menyita 11.250 riyal mata uang Arab Saudi, US$ 140 mata uang Amerika, dan Rp 2.492.000 mata uang Indonesia. Sementara di Depok, pihak kepolisian berhasil menyita 43 riyal mata uang Arab Saudi, 7 ringgit mata uang Malaysia, 1 dinar mata uang Arab Saudi, US$ 1 mata uang Amerika, dan 62 SGD mata uang Singapura.

Dicky mengatakan aset-Aset yang telah disita tersebut sebagian telah dibawa ke Polda Sulsel. Namun sebagian aset lainnya yang disita ada dititip di kantor polisi lainnya sesuai lokasi penyitaan.

"Tidak semua dibawa ke Polda, sebagian aset yang disita dititip," Dicky memungkasi.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya