Liputan6.com, Sukabumi - Tawuran pelajar berujung maut menghebohkan warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. ZN (15), seorang siswa madrasah tsanawiyah (MTs) swasta di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, meninggal dunia usai terkena pukulan kayu oleh pelajar dari sekolah lain. Polisi menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Liputan6.com, ZN meninggal dunia di ruang Intensive Care Unit (ICU) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R Syamsudin, Kota Sukabumi, Sabtu, 28 April 2018, sekitar pukul 07.00 WIB. Ia mengalami gegar otak.
"Korban dipukul menggunakan kayu ke kepala bagian belakang," ucap Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Purnomo Condro, saat dikonfirmasi Liputan6.com, Minggu (29/4/2018) dini hari.
Advertisement
Korban mendapat pukulan sesaat setelah turun dari angkutan kota atau angkot di sekitar Tugu Meong, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Jumat, 27 April lalu. Selain ZN, satu korban lainnya, FF (14), juga terkena pukulan dan mengalami luka ringan di bagian punggung.
Baca Juga
Susatyo menjelaskan, ZN sempat menjalani perawatan di RS Hermina. Kondisinya semakin parah, korban tawuran pelajar itu kemudian dirujuk ke RSUD R Syamsudin.
Tim Forensik RSUD R Syamsudin merampungkan autopsi jenazah pada Minggu dini hari tadi. Tim forensik mendapati luka dalam di bagian kepala yang diduga menyebabkan kematian pelajar Sukabumi tersebut.
"Sesuai dengan hasil pemeriksaan klinis di rumah sakit sebelumnya, dari autopsi diketahui ada pendarahan di bawah tulang tengkorak kepala sisi kanan," ujar Nurul Aida Fathya, dokter forensik RSUD R Syamsudin, ditemui usai autopsi jenazah.
Dokter tidak menemukan luka luar pada jenazah ZN, korban tawuran pelajar tersebut. Menurutnya, secara medis, pendarahan di bagian dalam kepala korban dikenal dengan istilah Epidural hematoma.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Â
4 Pelajar Jadi Tersangka
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Purnomo Condro menegaskan, penyidik sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus tawuran pelajar tersebut. Hingga Minggu dini hari tadi, para tersangka masih diperiksa polisi.
"Tersangka 4 pelajar, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam proses sidik," tutur Susatyo.
Adapun inisial keempat tersangka, yakni AS (15), YS (15), AD (14), dan FJ (13). Mereka diketahui merupakan pelajar salah satu sekolah menengah pertama (SMP) di Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi.
"Barang bukti berupa satu batang kayu," imbuh Kapolres Sukabumi Kota.
Advertisement