Liputan6.com, Garut - Belasan orang diduga anggota sebuah ormas di Garut, Jawa Barat, menganiaya Kopral Dua (Kopda) Raden Gunawan, anggota TNI Komando Resor Militer (Korem) 062 Tarumanagara, Garut, hingga terkapar pada Minggu malam, 6 Mei 2018.
"Kurang lebih pelakunya 12 orang," ujar Komandan Korem Kolonel Inf Tatan Ardianto, di Garut, Senin, 7 Mei 2018.
Tatan mengatakan, kejadian itu bermula saat anggota TNI itu berencana membeli buah-buahan di halaman parkir sebuah toko swalayan di Jalan Otto Iskandardinata, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Ia tiba-tiba didatangi beberapa orang yang menggunakan roda empat.
Advertisement
Mereka memprotes tindakan anggota TNI itu yang karena membelokkan sepeda motornya secara mendadak. Padahal, korban mengaku sudah menyalakan lampu sein sebagai tanda akan berbelok arah.
Baca Juga
Orang-orang itu tak terima dengan penjelasan Raden. Empat orang di antara mereka langsung menganiaya anggota TNI itu hingga menyebabkan luka lebam di bagian muka.
"Padahal, korban sudah mengaku sebagai anggota TNI, tapi tidak dihiraukan, malah terus dikeroyok hingga berjumlah 12 orang," katanya.
Setelah menganiaya korban hingga tersungkur, warga sekitar baru membantunya dan melaporkan penganiayaan itu ke pihak Denpom dan Kepolisian Resor Garut untuk diproses.
"Korban termasuk pendiam, tidak pernah bermasalah dan justru orangnya rajin membuat perkakas untuk kebutuhan internal," kata dia.
Tunjukkan Pistol
Ia menyatakan antara korban dan para penganiaya tidak saling mengenal. Anggota TNI itu juga melihat salah seorang penganiayanya sengaja menunjukkan pistol saat penganiayaan terjadi.
"Pelaku langsung melarikan diri, tapi kita sudah mengetahui dari mananya, dilihat dari bajunya ada tulisan Pagar (ormas)," katanya.
Tatan menyatakan tindakan penganiayaan anggota TNI itu murni kriminal. Untuk menghindari masalah meluas, ia meminta jajarannya untuk menahan diri dan tidak terpancing melakukan aksi serupa.
"Jangan terjebak jiwa korsa sempit," perintahnya.
Selain itu, ia telah meminta satuan intelijen melakukan tindak pencegahan, termasuk menghubungi pengurus ormas yang anggotanya yang terlibat penganiayaan.
"Kami sudah meminta agar segera diproses sesuai hukum yang berlaku, jangan asal main asal keroyok menganiaya orang," ujar dia mengingatkan.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Advertisement