Pasukan-Pasukan Khusus di Nusakambangan Usai Pemindahan Napi Teroris

Untuk mengamankan tiga lapas di Nusakambangan yang menampung napi teroris, Ditjen PAS, dibantu oleh pasukan gabungan.

oleh Muhamad Ridlo diperbarui 14 Mei 2018, 03:00 WIB
Diterbitkan 14 Mei 2018, 03:00 WIB
Polisi bersenjata laras panjang memengamankan pemindahan dan penempatan napi teroris dari Mako Brimob ke Nusakambangan. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)
Polisi bersenjata laras panjang memengamankan pemindahan dan penempatan napi teroris dari Mako Brimob ke Nusakambangan. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Liputan6.com, Cilacap - - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menutup kunjungan ke seluruh lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Nusakambangan menyusul dipindahnya 150-an napi teroris ke Pulau Penjara ini.

Pengamanan lapas-lapas di Nusakambangan, terutama di tiga lapas yang digunakan untuk menempatkan para napi teroris pun ditingkatkan. Tiga lapas tersebut yakni, Pasir Putih, Batu dan Lapas Besi.

Lapas Nusakambangan membentuk tim pengamanan khusus, yakni Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban (Satgas Kamtib) mengantisipasi kemungkinan terjadinya peristiwa kerusuhan di Mako Brimob.

Untuk mengamankan tiga lapas di Nusakambangan yang menampung napi teroris, Ditjen PAS, dibantu oleh pasukan gabungan yang terdiri dari Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror, Brigade Mobil (Brimob), dan TNI.

Tak hanya itu, unit-unit pasukan ini pun disebar, mulai dari pelabuhan khusus penyeberangan ke Nusakambangan, Dermaga Wijayapura, Dermaga Sodong di Nusakambangan dan lapas-lapas lain seluruh Nusakambabangan.

"Pengamanan yang pasti kita tetap bekerjasama dengan Densus 88, dengan Polri, TNI, dan dibantu Brimob, dan utamanya teman-teman Nusakambangan, ada Satgas Kamtib yang kemarin dibentuk," Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen) PAS, Sri Puguh Budi Utami menerangkan, Sabtu, 12 Mei 2018.

Saksikan video menarik berikut ini:

Sebagian Napi Teroris Diisolasi di Lapas Bandar Narkoba

“High Risk Terorism Prisoners” atau penjara khusus napi teroris berbahaya, Lapas Pasir Putih, Nusakambangan. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)
“High Risk Terorism Prisoners” atau penjara khusus napi teroris berbahaya, Lapas Pasir Putih, Nusakambangan. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Di dua lapas, yakni Lapas Pasir Putih dan Lapas Batu yang memiliki sel perorangan atau “One man one cell”, napiter ditempatkan satu orang satu kamar. Lapas pertama memang diperuntukkan bagi napi terorisme yang berkategori berbahaya.

Adapun Lapas Batu adalah lapas yang memiliki sel-sel perorangan untuk mengisolasi bandar narkoba. Sementara waktu ini, lapas untuk bandar narkoba itu disulap untuk menampung napi teroris berbahaya.

Adapun di di Lapas Besi, napiter masih ditempatkan seperti lapas biasa. Mereka berbaur dengan sesamanya.

Meski ditempatkan tak terpisah antara napi teroris satu dengan lainnya, Standar Operasional Prosedur (SOP) perlakuan dan pengamanannya tetap berbeda dengan napi biasa.

Sri menerangkan, sampai beberapa hari ke depan, assesment atau kajian penempatan napi masih berlangsung. Sebab itu, hingga saat ini jumlah pasti napiter dari Mako Brimob di masing-masing lapas belum bisa dipastikan.

"Kita belum bisa memastikan, karena sedang bergerak. Nanti, Pasir Putih berapa, Batu berapa. Jadi kepastiannya ada 25, ada 50 ada yang 80-an. Belum confirm," dia menerangkan.

Kriteria Penempatan Napi Teroris di Nusakambangan

Bus pembawa napi teroris dari Mako Brimob dipindah ke Nusakambangan tiba di Dermaga Wijayapura, Cilacap. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)
Bus pembawa napi teroris dari Mako Brimob dipindah ke Nusakambangan tiba di Dermaga Wijayapura, Cilacap. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Sri Puguh mengemukakan, napi teroris yang dipindah dari Mako Brimob ke Lapas Nusakambangan terbagi menjadi beberapa kriteria. Yang terberat adalah para ideolog atau napi teroris yang secara ideologi masih sulit diubah. Ia juga diklasifikasikan mampu memengaruhi orang lain untuk mengikuti ideologinya.

Napiter yang berbahaya (sangat radikal) dan berpotensi memengaruhi napi lainnya ditempatkan di sel tunggal atau satu kamar satu orang di Lapas Batu dan Lapas Pasir Putih. Dikhawatirkan ia memengaruhi lainnya untuk bertindak destruktif, baik dalam penjara maupun usai menjalani masa hukuman.

Adapun yang sudah kooperatif ditempatkan di Lapas Besi. Di lapas ini, ditempatkan pula napi teroris yang sudah hampir selesai menjalani masa hukumannya.

Klasifikasi dan Penempatan napi dan program deradikalisasi akan dilakukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Hasil interview akan disinkronkan dengan dokumen-dokumen yang dimiliki oleh Kemenkumham.

Sementara waktu, Nusakambangan ditutup untuk pembesuk. Napi teroris pun masih dilarang menemui tamu dalam jangka waktu yang tak bisa tentukan.

"Diperketat. Dan kita minta kepada jajaran, tidak sembarangan orang bisa masuk terlebih dahulu, kita khawatir," dia menambahkan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya