Kemas Jenazah Istri di Kontainer Plastik, Nyali Riyad Dianggap Tak Wajar

Penyidik belum mendapat motif terang Riyad membunuh dan mengemas jenazah istrinya dalam kontainer plastik yang kemudian dititipkan di musala.

diperbarui 13 Jun 2018, 03:01 WIB
Diterbitkan 13 Jun 2018, 03:01 WIB
Jenazah dalam kontainer plastik
Usai membunuh, Riyad alias Husni Thamrin mengemas jenazah istrinya dalam kontainer plastik yang kemudian dititipkan di musala. (Muhamad Amin/Radar Banjarmasin/Jawa Pos Grup)

Banjarmasin - Polisi masih mengusut dan mengungkap kasus pembunuhan sadis yang jenazah korban dimasukkan oleh pelaku dalam sebuah kontainer plastik.

Anehnya, pelaku kemudian mentitipkan boks plastik berisi jenazah korban yang tak lain istrinya tersebut di Musala Al-Musyarafah, Desa Pemakuan Laut di Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel), Minggu dini hari, 10 Juni 2018.

Kendati sang pelaku sudah tertangkap, penyidik Direktorat Serse Kriminal Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel masih berupaya menguak kasus pembunuhan terhadap Linda Wati itu. Terutama mendapatkan motif terang atas pembunuhan sadis yang sempat menggegerkan jemaah salat subuh di Musala Al-Musyarafah.

Mengingat kejanggalan dari kasus tersebut, Kapolda Kalsel Brigadir Jenderal Polisi Rachmat Mulyana mengatakan, kepolisian masih akan memeriksa kejiwaan Riyad alias Iyad, si pelaku pembunuhan.

Polisi meragukan kesehatan kejiwaaan lelaki bernama asli Husni Thamrin yang tak lain adalah suami korban tersebut. "Untuk mengetahui kami akan periksa kejiwaan pelaku," ucap Rachmat, dikutip Radar Banjarmasin (Jawa Pos Group), Selasa, 12 Juni 2018.

Polisi menganggap tindakan yang dilakukan Iyad sangat ganjil. Dia membunuh Linda yang diakuinya sebagai istri siri, lalu melipat jenazah korban agar muat dalam kontainer plastik dan mengikatnya menggunakan tali rafia.

Kemudian jenazah dibungkus dalam plastik hitam besar yang dilapisi lembaran karung beras, lalu dimasukkan ke dalam kontainer plastik. Boks plastik ini kemudian dititipkan di sebuah musala di Desa Pemakuan Laut Sungai Tabuk.

"Logika saja. Sudah membunuh, memasukkan (jasad korban) dalam boks kontainer, lalu membawanya pakai motor dan meletakkannya di lnggar. Nyali pelaku luar biasa," Rachmat menilai.

Karena itu, dia sudah memerintahkan kepada anggotanya untuk menggali penyebab pelaku sampai tega membunuh dan mengemas jenazah sang istri dalam kontainer plastik yang kemudian dititipkan di musala tersebut. "Motifnya masih kami gali," imbuh Kapolda Kalsel.

Baca berita menarik dari JawaPos.com lain di sini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Gegerkan Jemaah Salat Subuh

Jenazah dalam kontainer plastik
Kontainer plastik berisi jenazah yang dititipkan di Musala Al-Musyarafah, Desa Pemakuan Laut di Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. (Muhamad Amin/Radar Banjarmasin/Jawa Pos Group)

Sebelumnya, warga Desa Pemakuan Laut di Sungai Tabuk, heboh. Mereka mendapati jenazah di Musala Al-Musyarafah di dalam sebuah kotak plastik. Jenazah itu dititipkan oleh orang tidak dikenal.

M Said, salah seorang saksi mata mengatakan, dia sempat melihat kedatangan seorang pria dengan sepeda motor Yamaha Jupiter butut yang membawa kotak itu di belakang jok motor. Saat itu, Said bersama beberapa rekannya bersantai di teras musala setelah tadarusan berjemaah.

Yang lebih dramatis lagi, Said dan sejumlah anggota jemaah bahkan membantu pengendara tersebut menurunkan kotak itu dari motornya. Pelaku meminta izin meletakkan boks tersebut di musala sebentar karena hendak kembali ke rumah mengambil telepon genggam.

Setelah dibuka usai salat subuh ternyata isinya jenazah dengan kondisi mengerikan, diikat, dan dilipat. Mendadak sontak, jemaah salat subuh di musala tersebut geger.

Belakangan, pelaku diketahui bernama Riyad, yang tak lain adalah suami korban. Riyad kemudian ditangkap di sebuah rumah sewaan remang nan tersembunyi di kawasan Sultan Adam, Banjarmasin, Minggu malam, 10 Juni 2018.

Kini, Riyad masih menjalani pemeriksaan intensif penyidik Direktorat Serse Kriminal Polda Kalsel.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya