2 Anggota TNI Terlibat Penganiayaan Wartawan Saat Pertandingan Sepak Bola di Jember

Komandan Brigade Infantri 9/2 Kostrad Jember Kolonel Infanteri Robby Suryadi menegaskan akan memproses anggota TNI yang menganiaya wartawan sesuai hukum.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Jul 2018, 15:01 WIB
Diterbitkan 06 Jul 2018, 15:01 WIB
Ilustrasi Penganiayaan
Ilustrasi Penganiayaan (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jember - Komandan Brigade Infantri 9/2 Kostrad Jember Kolonel Infanteri Robby Suryadi mengatakan dua anggotanya diduga terlibat penganiayaan wartawan beritajatim.com bernama Oryza Ardiansyah Wirawan. Mereka kini sudah diproses sesuai dengan aturan dan ditindak tegas.

"Saya selaku Komandan Brigif meminta maaf kepada Oryza dan apa pun yang terjadi adalah tanggung jawab saya. Dalam video yang beredar, memang ada personel kami yang terlibat," katanya saat memberikan keterangan pers di Mapolres Jember, Kamis, 5 Juli 2018, dilansir Antara.

Ia menyatakan kasus penganiayaan terhadap wartawan media daring tersebut yang diduga melibatkan anggotanya akan diproses secara tegas dan profesional. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terhadap video penganiayaan, dua anggota TNI yang terekam memukuli wartawan itu berinisial W dan S.

"Saat ini saya sedang melakukan pemeriksaan dan penyidikan atas anggota yang melakukan penganiayaan dan kami juga telah melaporkan apa yang terjadi kepada pimpinan," tuturnya.

Ia menjelaskan proses awal penyelidikan dilakukan di tingkat kepolisian, kemudian dilimpahkan kepada Subdenpom untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sesuai perintah Panglima TNI, anggota yang terlibat dalam penganiayaan tersebut akan diproses dengan tegas sesuai hukum.

Sementara, Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari korban sejak Rabu malam, 4 Juli 2018, dan sudah memeriksa para pihak yang terkait dalam peristiwa itu secara intensif.

"Kami sudah mendapatkan identitas beberapa pelaku berdasarkan rekaman video yang diperoleh aparat kepolisian. Kami juga petakan, pelaku yang warga sipil akan ditangani Polres Jember, sedangkan pelaku yang oknum TNI akan kami dilimpahkan penanganannya ke Sub Denpom," tuturnya.

Ia mengatakan ada enam orang yang sedang diperiksa oleh aparat kepolisian, yakni korban Oryza, kemudian berinisial DA, Pratu W, J, IAA, dan SG. Polisi mengatakan akan memprioritaskan kasus kekerasan yang dialami oleh jurnalis tersebut.

Penganiayaan wartawan beritajatim.com Oryza terjadi saat Sindo Dharaka bertanding melawan Persid Jember di stadion Jember Sport Garden, pada Rabu sore. Oryza dianiaya setelah mengambil gambar protes pemain Sindo Dharaka kepada wasit, sehingga ia mengalami lebam di sejumlah bagian tubuh dan harus menjalani perawatan di RS Jember Klinik.

Saksikan video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya