Liputan6.com, Jayapura - Dua dari 31 narapidana yang melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Doyo Baru, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, sempat melawan sebelum kabur, pada Minggu, 22 Juli 2018, sekitar pukul 10.00 WIT.
Kapolres Jayapura AKBP Victor Mackbon ketika dikonfirmasi dari Jayapura, Minggu malam, membenarkan hal itu. Polres Jayapura merujuk pada keterangan dari M. Sofian, salah satu narapidana yang gagal kabur.
Sekitar pukul 10.00 WIT, Sofian yang sedang tidur di kamar Cenderawasih 2.2 terbangun karena banyak narapidana yang berlari menuju kamar Cenderawasih 1.1. Saat itu dalam keadaan buka blok (sesuai prosedur dari pukul 07.00 WIT), sehingga memudahkan para narapidana untuk berusaha melarikan diri.
Advertisement
Sofian mengatakan setelah tiba di kamar Cenderawasih 1.1, sejumlah narapidana sedang berusaha melarikan diri dengan cara menjebol teralis ventilasi angin. Selanjutnya, teralis tersebut dijadikan tangga untuk melompati pagar tembok.
Advertisement
Baca Juga
Sedangkan menurut keterangan Muchamad Basri selaku pelaksana tugas Kalapas Narkotika Klas IIA Doyo, Kabupaten Jayapura, ia mendengar suara bunyi lonceng (alarm). Jajarannya langsung berlari ke belakang pagar lapas dan mendapati tiga orang narapidana yang akan melarikan diri.
Ia mencoba mengamankan para narapidana, tetapi mereka melawan. Dua orang di antaranya berhasil kabur, sedangkan seorang narapidana atas nama Dennis Koray dapat diamankan.
Masyarakat sekitar Lapas Doyo juga membantu dengan mengamankan narapidana Muhammad Sopian dan kemudian menyerahkan kepada petugas lapas. Sementara, 29 narapidana lainnya, kata Kapolres, sudah lebih dahulu melarikan diri.
Selanjutnya, petugas lapas berusaha menyisir kawasan sekitar belakang Lapas Narkotika itu, tetapi para narapidana yang kabur tak lagi terlihat jejaknya.
Saksikan video pilihan berikut ini: