Liputan6.com, Surabaya - Pansus Perubahan Nama Jalan DPRD Kota Surabaya memberikan sinyal bakal merekomendasikan pergantian sebagian dua nama jalan, yakni Jalan Dinoyo menjadi Jalan Sunda dan Jalan Gunungsari menjadi Jalan Siliwangi.
Wakil Ketua Pansus Perubahan Nama Jalan, Agustin Poliana mengatakan berdasarkan masukan sejarawan dan pakar dari beberapa perguruan tinggi, di antaranya Universitas Airlangga (Unair) dan Universitas Negeri Surabaya (Unesa), sepanjang perubahan nama jalan tersebut dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indoensia (NKRI) tidak ada masalah.
"Para akademisi justru menyesalkan adanya sejumlah jalan yang berbau nama asing seperti yang ada di kawasan elite Surabaya Barat. Kalau ada jalan yang namanya bukan identitas Surabaya, kenapa warga tidak protes," ujarnya di Surabaya, Jawa Timur, Senin, 23 Juli 2018, dilansir Antara.
Advertisement
Baca Juga
Agustin menyampaikan tidak hanya nama jalan, beberapa patung yang justru merupakan identitas budaya asing juga menjadi sorotan kalangan sejarawan. Namun demikian, dalam pembahasan perubahan nama jalan nantinya, pansus akan memanggil warga terdampak pada Rabu, 25 Juli 2018.
"Apabila masyarakat menyetujuinya, pemerintah akan memberikan pelayanan secepatnya," kata Ketua Komisi D DPRD Surabaya ini.
Politikus PDIP ini mengakui dampak perubahan nama jalan, dokumen kependudukan dan lainnya akan berubah, seperti KTP elektronik, STNK, BPKB, rekening bank, dan sertifikat tanah serta dokumen lainnya. Untuk mengatasi masalah administrasi itu, pemerintah kota akan menyiapkan sekretariat bersama dan call center.
"Seluruh biaya akan ditanggung pemerintah provinsi," katanya.
Agustin mengatakan perubahan nama jalan tidak seluruhnya melainkan hanya sebagian saja, yakni hanya 300 meter Jalan Dinoyo yang akan diganti menjadi Jalan Sunda. Sedangkan di Gunungsari, dari 3.200 meter panjang Jalan Gunungsari hanya 2.000 meter yang diganti menjadi Jalan Prabu Siliwangi.
"Di Jalan Dinoyo 30 KK (kepala keluarga) yang terdampak, sementara di Gunungsari 300 KK," katanya.
Saksikan video pilihan berikut ini:
HUT RI
Agustin memperkirakan, apabila ada persetujuan dari warga, awal Agustus nanti pembahasan Raperda Perubahan Nama Jalan akan tuntas. Selanjutnya, berdasarkan rencana 17 Agustus saat HUT Kemerdekaan RI, perubahan nama jalan akan diresmikan.
Ketua Pansus Nama Perubahan Jalan DPRD Surabaya Fatkhul Muid sebelumnya mengatakan pihaknya mengancam akan menolak perubahan dua nama jalan. Terutama, bila pemerintah provinsi dan kota belum menjamin kemudahan atas perubahan alamat dalam administrasi kependudukan warga setempat.
"Saya sebagai ketua pansus berpandangan bahwa sepanjang pemerintah belum bisa memberikan jaminan kemudahan atas perubahan alamat di kartu keluarga, kartu tanda penduduk dan lainnya, maka perubahan nama jalan tidak perlu ada," katanya.
Menurut dia, pihaknya sudah menyampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jatim maupun Pemerintah Kota Surabaya mengenai hal itu, namun jawabnya tidak bisa meyakinkan 100 persen.
"Di samping itu, dua nama jalan tersebut ternyata mempunyai nilai historis tinggi," ujar Sekretaris Komisi D DPRD Surabaya ini.
Advertisement