Tambang Pasir Makan Korban, Bupati Garut Minta Tolong ke Polda Jabar

Bupati Garut mengaku merasa jadi kambing hitam atas insiden tewasnya sopir truk di tambang pasir di wilayahnya.

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Agu 2018, 14:01 WIB
Diterbitkan 14 Agu 2018, 14:01 WIB
Gunung Merapi
Seorang pria bekerja di lokasi penambangan pasir saat Gunung Merapi mengeluarkan abu vulkanik di Yogyakarta, Indonesia, (22/5). Pihak berwenang juga memerintahkan warga dalam jarak 3 kilometer (2 mil) untuk mengungsi. (AP Photo/Slamet Riyadi)

Liputan6.com, Garut - Bupati Garut Rudy Gunawan menyatakan telah mengirimkan surat permohonan meminta Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat untuk meneliti masalah perizinan penambangan pasir di wilayah Kabupaten Garut salah satunya yang beroperasi di Kecamatan Leles.

"Kondisinya sudah terlihat memprihatinkan. Saya juga sudah mengirimkan surat ke Polda, surat untuk melakukan penelitian," kata Bupati Garut di Garut, Senin, 13 Agustus 2018, dilansir Antara.

Ia menuturkan, surat yang disampaikan ke Polda Jabar terkait perizinan, termasuk persoalan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) di lokasi penambangan pasir. Menurutnya, Pemkab Garut selama ini tidak pernah mengeluarkan izin Amdal untuk tambang tersebut.

"Pemda Garut tidak mengeluarkan Amdal untuk yang di Leles itu," katanya.

Dia menambahkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut juga melaporkan masalah penambangan pasir tersebut ke Provinsi Jawa Barat untuk diteliti tentang perizinannya. Ia menegaskan, segala perizinan penambangan pasir merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, termasuk berwenang menutupnya.

"Harus provinsi, bukan kewenangan Garut lagi. Saya sudah mengirim surat mengenai galian C, tolong diteliti oleh provinsi," katanya.

Namun, surat yang sudah disampaikannya sebanyak tiga kali itu, kata dia, belum juga ditanggapi Pemerintah Provinsi Jabar. "Saya sudah mengirim surat tiga kali ke gubernur, itu urusan provinsi," katanya.

Rudy mengungkapkan, Pemkab Garut seperti disalahkan atas kejadian yang menewaskan satu pekerja tambang pasir itu. Padahal, kewenangan perizinan penambangan pasir sudah tidak di pemerintah daerah, melainkan provinsi.

"Saya menjadi kambing hitam saja, bukan kewenangan kita lagi," katanya.

Sebelumnya, Kepolisian Resor Garut menyelidiki lebih lanjut terkait aktivitas penambangan pasir di wilayah Leles. Kepolisian turun tangan setelah seorang sopir truk tewas akibat tertimpa longsoran batu di lokasi penambangan pasir.

Polres Garut juga sudah memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap kasus tewasnya sopir truk tersebut karena bencana biasa, atau ada unsur kelalaian.

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.

Saksikan video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya