Medan - Anggota DPRD Fraksi Partai Nasdem, Ibrahim Hasan alias Ibrahim Hongkong, ternyata sudah berkali-kali menyelundupkan narkoba jenis sabu. Hal itu diketahui usai petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penyelidikan lanjutan.
"Ibrahim mengaku ini bukan yang pertama kali. Sudah berkali-kali (Ibrahim) menyelundupkan sabu dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut," ujar Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Arman Depari melalui keterangannya, Rabu, 22 Agustus 2018.
Bahkan, Ibrahim sempat membawa sendiri sabu seberat 55 kg yang diselundupkan dari Malaysia pada pertengahan Juli lalu. BNN sempat mengendusnya, tapi anggota Fraksi Nasdem itu lolos saat dikejar di perkampungan sekitar Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut).
Advertisement
"Ketika dikejar anggota BNN, sabu seberat 55 kg tersebut dibawa dengan mobil dan dia sendiri yang menjadi sopir, sehingga lolos dari pengejaran," kata Arman.
Baca Juga
Sebelumnya, dalam penangkapan BNN terhadap jaringan Ibrahim Hasan alias Ibrahim Hongkong, petugas gabungan menyita total barang bukti 105 kilogram (sebelumnya 150 kg) sabu dan 30 ribu butir pil ekstasi berwarna biru.
Pengungkapan bandar besar itu adalah rangkaian penindakan di tiga lokasi yang berbeda. Ketiga lokasi itu berada di kapal di perairan Aceh Timur, kemudian penangkapan di Pangkalan Susu, dan Pangkalan Brandan pada Minggu, 19 Agustus 2018, dan Senin, 20 Agustus 2018.
Dari penangkapan tersebut, petugas meringkus hingga 11 tersangka, termasuk politikus Partai Nasdem itu. Setelah diselidiki, Ibrahim berperan merekrut kurir hingga mengatur pengiriman lewat kapal yang sudah disewanya.
"Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui Ibrahim masuk dalam sindikat jaringan internasional peredaran narkotika," ujar Arman.
* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini
 Baca berita menarik JawaPos.com lainnya di sini.
Dipecat Partai
Arman menyebut Ibrahim bandar besar karena bukan kali pertama menyelundupkan narkoba dalam jumlah besar. "Dari pengakuannya, dia sudah dua kali melakukan pengiriman," kata Arman.
Ia membeberkan sabu yang berasal dari Hong Kong itu akan didistribusikan ke beberapa daerah, mulai dari Aceh, Medan dan Jakarta.
"Sumatera Utara dan Jakarta itu yang paling banyak. Biasanya untuk Jakarta dan Sumut saja sudah habis itu. makanya mereka punya banyak sumber," katanya.
Seluruh tersangka yang diringkus BNN bersama TNI AL dan Bea Cukai ini terancam hukuman mati.
Terkait penangkapan warga Dusun II Bakti, Desa Paya Tampak, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat itu, Partai Nasdem langsung menindak tegas kadernya itu. Surat pemecatan langsung dikeluarkan menyusul penangkapan Ibrahim.
"Saudara Ibrahim Hasan sudah kita pecat, baik dari DPRD dan sebagai kader Nasdem. Surat keputusan pemecatan ini sudah kita terima dari pusat," kata Sekretaris DPW Nasdem Sumut, Iskandar, Rabu sore.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Advertisement