Anggota Baru DPRD Kota Malang Bakal Didampingi Tim Ahli Setiap Rapat

Tim ahli dihadirkan di tiap rapat anggota DPRD Kota Malang saat pembahasan anggaran.

oleh Zainul Arifin diperbarui 10 Sep 2018, 07:29 WIB
Diterbitkan 10 Sep 2018, 07:29 WIB
Tim Ahli Bantu Anggota Baru DPRD Kota Malang Bahas Anggaran
Geladi bersih pelantikan anggota baru DPRD Kota Malang (Liputan6.com/Zainul Arifin)

Liputan6.com, Malang - Anggota baru DPRD Kota Malang, Jawa Timur, hasil pergantian antarwaktu (PAW) dituntut kerja cepat. Ada seabrek agenda yang harus segera dirampungkan. Mereka nantinya akan didampingi tim ahli di tiap rapat pembahasan anggaran dan rapat lainnya.

Beberapa agenda yang melibatkan Pemkot Malang dan DPRD Kota Malang itu adalah pembahasan APBD-P 2018. Penyusunan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA –PPAS) APBD 2019 sampai pengesahan sejumlah peraturan daerah.

Ketua sementara DPRD Kota Malang, Abdulrahman mengatakan, tim ahli dari kalangan akademis itu disiapkan oleh sekretariat dewan dan diharapkan membantu legislator cepat bekerja.

"Tim ahli hadir di setiap rapat pembahasan yang berkaitan dengan anggaran," kata Abdulrahman di Malang, Minggu, 9 September 2018.

Pada September ini yang mendesak untuk segera dibahas dan disahkan adalah APBD-P 2018. Dari total 40 anggota baru DPRD Kota Malang, hanya segelintir di antara mereka yang pernah merasakan duduk di kursi parlemen.

"Sebenarnya di partai ada pendidikan politik, mulai memahami fungsi legislasi sampai penyusunan kebijakan. Tapi, di tiap rapat tetap harus ada tim ahli," ujar Abdulrahman.

Hal senada dikatakan Arif Darmawan, legislator baru hasil PAW dari Partai Demokrat. Menurutnya, seluruh anggota dewan dituntut rapat secara marathon agar beberapa kebijakan yang sebelumnya tertunda bisa cepat dirampungkan.

"Kalau tak ada pendampingan dari tim ahli, dikhawatirkan pembahasan nanti terlalu lama," ujar Arif yang juga mantan Ketua DPRD Kota Malang periode 2009 – 2014 ini.

Berdasarkan pengalamannya, dulu setelah ada pelantikan digelar bimbingan teknis. Membantu legislator memahami seluruh tugas dan fungsi legislatif. Kondisi berbeda dialami oleh 40 anggota baru di DPRD Kota Malang hasil mekanisme PAW saat ini.

Simak video menarik berikut ini:

Pencegahan Korupsi

Tim Ahli Bantu Anggota Baru DPRD Kota Malang Bahas Anggaran
Wali Kota Malang Sutiaji (Liputan6.com/Zainul Arifin)

Wali Kota Malang Sutiaji optimis seluruh anggota dewan bisa cepat bekerja. Apalagi pembahasan APBD-P 2018 dan penyusunan KUA-PPAS 2019 sebenarnya sudah hampir rampung. Ia juga yakin partai politik sudah jauh hari membekali kadernya dengan

"Saat mendaftar caleg, partai pasti sudah membekali mereka untuk jadi legislator. Saya sangat yakin partai sudah menyiapkan semuanya," ujar Sutiaji.

Pemerintah Kota Malang sendiri sudah menyiapkan pencegahan potensi korupsi. Dengan menerapkan e-planing dan e-budgeting di tahun ini untuk penyusunan anggaran. Sehingga bisa diawasi oleh masyaakat dan bagaimana mekanisme penyusunannya.

"Sekarang semua bisa terlibat mengawasi. Masyarakat bisa tahu bagaimana kami bekerja," kata Sutiaji.

Kasus suap pembahasan APBD-P 2018 menyeret legislatif dan eksekutif berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Total ada 41 anggota DPRD Kota Malang yang meringkuk di penjara. Ada yang sudah divonis penjara, berstatus terdakwa dan masih tersangka.

Wali Kota Malang periode 2013 – 2018, M Anton turut divonis 2 tahun penjara. Kepala Dinas PUPR Kota Malang, Jarot Edi Sulistyono juga divonis 2,8 tahun penjara. Komisi antirasuah masih mengembangkan kasus ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya