Liputan6.com, Kediri - Tujuh pelaku tindak kejahatan pencurian pemberatan dan pencurian disertai kekerasan (Jambret) berhasil diringkus Satreskrim Polres Kediri Kota Jawa Timur.
"Dari tujuh orang pelaku yang berhasil ditangkap, satu pelaku terpaksa ditembak kakinya karena diduga berupaya merampas senjata petugas saat dilakukan penangkapan," tutur Kapolres Kediri Kota AKBP Anthon Haryadi, Jumat, 21 September 2018.
Sementara, seorang pencuri lainnya terpaksa harus dibantarkan ke RS Bhayangkara dan menjalani perawatan opname karena terjatuh dari atap genting saat berusaha meloloskan diri ketika dilakukan penangkapan.
Advertisement
"Modus operandinya, mereka melakukan pencurian pemberatan dengan sasaran sebuah rumah pada malam hari sekaligus menjambret di jalanan," katanya.
Baca Juga
Menurutnya, pengungkapan itu merupakan hasil operasi sikat Semeru 2018 yang dilaksanakan selama 12 hari, mulai 4 hingga 16 September 2018. Hasilnya, polisi menangkap tujuh tersangka dari 11 laporan yang masuk.
"Lima bisa kita bisa hadirkan di sini, satu di Polres Kediri Kabupaten karena ada TKP di sana. Sekarang dalam penyidikan," ucapnya.
"Kemudian satu dibantarkan ke rumah sakit karena pada saat dilakukan penangkapan jatuh dari genting. Dia lari lewat atap genting, kemudian jatuh," ujarnya.
Dari ketujuh tersangka yang ditangkap, satu di antaranya berinisial RR tercatat pernah mencuri lima kali di tempat kejadian perkara yang berbeda. Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita barang bukti hasil jarahan dari korban. Mereka kini mendekam di sel tahanan Polres Kediri Kota Jawa Timur.
Saksikan video pilihan berikut ini: