Salatiga - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang pemuda Salatiga, Avik Rizal Fattah, 25, warga Jl. Imam Bonjol Gang Durian RT 003/RW 001, Desa Sidorejo, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, Jawa Tengah (Jateng).
Pemuda lajang itu diringkus aparat Densus 88 karena diduga terlibat jaringan cyber terrorism. Ia ditangkap di Jl. Diponegoro, tepatnya di depan SDN 1 Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, Senin 1 Oktober 2018.
Ditulis solopos.com, usai menangkap Avik, Densus 88 langsung menggeledah rumah terduga teroris siber tersebut. Pengeledahan dilakukan Densus 88 bersama Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Salatiga.
Advertisement
Baca Juga
Dalam penggeledahan itu, ditemukan beberapa barang bukti, antara lain sepatu warna abu-abu biru, SIM card MP3, handphone merek Polytron, celana loreng, flashdisk berwarna putih, modem, notebook merek Asus berwarna hitam, jaket hoodie, kaus berwarna hitam dengan tulisan Jihad, Because Jihad is Awesome, dua tas, android tablet merek Evercross, dan kartu SIM sebuah operator seluler.
Penggeledahan berlangsung dua jam lebih. Usai digeledah, Avik langsung dibawa tim Cyber Terorrism Densus 88 untuk diperiksa.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Agus Triatmatja, membenarkan penangkan terduga teroris siber di Salatiga oleh Densus 88 itu. Meski demikian, ia belum mau menjelaskan keterlibatan terduga teroris itu dengan salah satu jaringan radikal.
"Masih di dalami. Memang benar ada penangkapan oleh Densus 88 di Salatiga," kata Agus kepada Solopos.com, Rabu (3/10/2018).
Penanganan terduga teroris siber di Salatiga itu langsung dilakukan Densus 88. Polda Jateng maupun Polres Salatiga sifatnya hanya membantu.
"Tersangka terduga teroris siber juga sudah dibawa Densus 88. Dari Polres Salatiga sifatnya hanya mem-back up tugas Densus 88," kata Kabidhumas.
Ikuti berita menarik lainnya di Solopos.com.
Simak video menarik di bawah ini: