Liputan6.com, Malang - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah lebih dari dua jam rumah dinas Bupati Malang, Jawa Timur, Rendra Kresna. Sejumlah dokumen disita oleh tim penyidik dari ruangan kerja bupati.
Bupati Malang, Rendra Kresna mengatakan, barang bukti yang diambil oleh penyidik KPK dari ruangan kerjanya itu meliputi dokumen kepegawaian sampai surat pengaduan korupsi dari kelompok masyarakat.
"Tadi saya juga menandatangani berita acara penggeledahan, penyitaan barang bukti dan STPBB," kata Rendra usai penggeledahan di Malang, Senin (8/10/2018).
Advertisement
Baca Juga
Surat pengaduan dari kelompok masyarakat yang disita oleh penyidik KPK dari ruang kerja Bupati Malang itu adalah pengaduan biaya kampanye saat Pemilihan Bupati Malang pada 2016. Serta laporan dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan 2011.
"Soal biaya kampanye itu saya tak tahu. Tak pernah ada kerjasama kegiatan kampanye yang kemudian diklaim menghabiskan dana sekian," ujar Rendra.
Sedangkan soal laporan dugaan korupsi DAK Pendidikan tahun anggaran 2011, Rendra mengakui pernah dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa. Panggilan pemeriksaan itu terjadi pada 2017 silam di Jakarta.
"Hanya sekali saja diperiksa. Selain itu belum pernah ada panggilan lagi. Doakan saja saya selamat," kata Rendra.
* Update Terkini Asian Para Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru di Sini.
Geledah Rumah Pribadi
Bupati Malang Rendra Kresna mengakui rumah pribadinya di Dusun Genitri, Desa Tirtomoyo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang turut digeledah. Waktunya pun hampir bersamaan dengan penggeledahan yang dilakukan di rumah dinas di Pendopo Kabupaten Malang.
"Saya tak tahu apa yang disita di rumah pribadi, karena tak mendampingi penggeledahan itu," ujar Rendra.
Sedangkan di rumah dinas, ada tujuh penyidik yang datang menggeledah. Mereka tiba dengan menggunakan dua mobil sejak sekitar pukul 18.00 hingga pukul 20.20. KPK menyebut penggeledahan ini pengembangan perkara yang sebelumnya sudah didalami.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan penggeledahan oleh penyidik komisi antirasuah di beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Malang. Namun, ia belum mau merinci atas dugaan kasus apa penggeledahan itu dilakukan.
"Ada pengembangan perkara. Karena tim masih di lapangan, kami belum bisa informasi rinci," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan tertulis.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Advertisement