Liputan6.com, Ambon - Kepolisian Daerah Maluku menertibkan penambangan emas tanpa izin di kawasan Gunung Botak. Kapolda Maluku Irjen Pol Royke Lumowa mengatakan penertiban aktivitas itu dilakukan secara persuasif pada Sabtu, 14 Oktober 2018.
"Ada 1.500 penambang yang sudah turun dan saat ini tersisa 100-an orang yang sementara mengemas barang-barang mereka untuk meninggalkan Gunung Botak," kata Kapolda di Ambon, Senin (16/10/2018), dilansir Antara.
Menurut Kapolda, fenomena Gunung Botak sudah diketahui media sejak awal 2014 dan hiruk-pikuknya seperti apa, sampai akhirnya Gubernur dan Forkompinda melakukan rapat tanggal 25 September 2018 untuk menyikapi kondisi Gunung Botak ke depan.
Advertisement
Baca Juga
"Kita tahu semua menggangu dan sangat merusak lingkungan dan langkah berikut kami dari provinsi memberikan dukungan dan asistensi penuh melakukan sosialisasi sehingga Sabtu (13/10) sudah dilakukan penertiban secara persuasif," kata Kapolda.
Sebab sosialisasi oleh Pemkab Buru dan tokoh adat serta tokoh masyarakat sudah cukup, maka penertiban dilakukan.
"Semua sudah turun sendiri dan saat ini tersisa sekitar 100 lebih penambang ilegal yang ada di Gunung Botak dan mereka juga sementara mengemas barangnya untuk turun," jelas Kapolda.
Mulai tanggal 16 Oktober 2018, Polda akan mencoba lagi naik ke gunung untuk mengecek kondisinya sehingga tanggal 17 Oktober dari Polda, Kodam, Satpol PP provinsi datang ke sana memberikan asistensi, pendampingan, dan perbantuan.
"Kita jaga agar mereka tidak kembali lagi ke Gunung Botak dan dukungan anggaran sepenuhnya dari gubernur," katanya.
Media massa silahkan mengawasi terus dan kemarin 300 personel gabungan dipimpin Kapolres bersama Dandim menurunkan 1.500 penambang secara persuasif, sehingga tersisa sekitar 100-an orang yang kebanyakan merupakan masyarakat adat. Akan tetapi, mereka sudah janji akan turun.
Â
Simak video pilihan berikut ini: