578 Narapidana Belum Kembali ke Lapas Palu

Puguh pun mengapresiasi salah seorang narapidana seumur hidup yang dengan sukarela kembali ke lapas.

oleh Liputan6.comMuhamad Ridlo diperbarui 27 Okt 2018, 16:02 WIB
Diterbitkan 27 Okt 2018, 16:02 WIB
Ilustrasi Napi di Penjara
Ilustrasi Napi di Penjara

Liputan6.com, Palu - Sri Puguh Budi Utami, Dirjen Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan HAM kembali meninjau kondisi lapas dan rutan di wilayah Palu dan sekitarnya pascabencana alam gempa tsunami, Sabtu (27/10/2018).

Kedatangannya untuk mengecek kembali dan memastikan jumlah narapidana dan tahanan yang berada di 6 Unit Pelaksana teknis Lapas atau Rutan yang terdampak gempa dan tsunami.

Sampai saat ini, dari 1.670 orang narapidana dan tahanan, yang telah kembali berada di dalam Lapas dan Rutan baru sebanyak 1.092 orang. Jadi masih ada sekitar 578 orang lagi yang belum kembali.

"Kementerian Hukum dan Ham telah mengajukan permohonan Kepada pihak Polri untuk penetapan status DPO bagi narapidana dan tahanan yang belum kembali pada batas waktu yang telah ditentukan, yaitu tanggal 26 oktober 2018," kata Sri Puguh lewat keterangannya yang diterima Liputan6.com.

Puguh pun mengapresiasi salah seorang narapidana seumur hidup yang dengan sukarela kembali ke lapas.

Selain itu, kedatangannya kali ini juga untuk melihat kondisi layanan dasar dan layanan hukum lapas dan rutan yang terdampak gempa tsunami.

Adapun layanan hukum menyangkut layanan pemasyarakatan berbasis tekhnologi informasi seperti sistem data base pemasyarakatan. Juga memastikan kesiapan mental, fisik dan psikologis petugas untuk melaksanakan tugas menjaga keamanan dan ketertiban lapas dan rutan.

"Layanan dasar untuk mengetahui kebutuhan dasar narapidana dan tahanan yang harus segera dipenuhi pemberian perawatan kesehatan, layanan makanan, sarana prasarana hunian agar bisa ditempati dengan layak," ujar Sri Puguh.

Saksikan video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya