Liputan6.com, Medan - Komplotan polisi gadungan beraksi. Mereka merampok korbannya seorang sopir taksi daring atau online GoCar bernama Mikhael Sihotang (34) di hotel melati Jalan Jamin Ginting, Padang Bulan, Medan, Sumatera Utara pada Jumat, 26 Oktober 2018.
Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira, tiga orang pelaku utama perampokan sopir taksi itu sudah ditangkap petugas kepolisian.
Ketiga pelaku itu, kata Yudha, berinisial BH (33) warga Kompleks Lizia Garden Medan dan AS (27) warga Jalan Jemadi Medan.
Advertisement
Baca Juga
"Sedangkan, seorang lagi penadah berinisial NY (32) merupakan warga Medan," ujar Yudha, dilansir Antara, Senin (29/10/2018).
Ia mengatakan, dua orang lagi pelaku perampokan berinisial FE dan AS masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan terus dilakukan pencarian. Dalam aksi perampokan itu, kata Yudha, polisi gadungan berjumlah empat orang.
"Sebelum digerebek, korban Mikhael terlebih dahulu dijebak oleh seorang wanita bernama Auryn Kenekeysa (23) warga Perumnas Simalingkar, dan mengajak korban kencan di hotel. Akibat rayuan wanita cantik itu, akhirnya korban terpengaruh dan membawanya ke hotel," papar Yudha.
Yudha menyebutkan, tidak berapa lama kemudian, kamar hotel tempat kencan korban digerebek oleh polisi gadungan tersebut. Selanjutnya, kata dia, korban dituduh membawa narkoba.
"Bahkan, polisi gadungan itu, juga mengacungkan senjata api terhadap korban yang dalam keadaan ketakutan. Polisi ilegal itu mengambil satu unit mobil Datsun yang selama ini digunakan korban," tutur dia.
Yang mengejutkan, kata Yudha, komplotan polisi gadungan ini sudah beraksi puluhan kali. "Hasil pemeriksaan sementara terhadap pelaku, bahwa mereka sudah 50 kali melakukan aksi perampokan di Medan," tegas Yudha.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini: