Polres Garut Bakal Menghentikan Penelepon Sambil Berkendara

Satuan Polisi Lalu-lintas (Polantas) Polres Garut, Jawa Barat, akan melakukan razia gabungan besar-besaran bersama TNI dan Dinas Perhubungan hingga dua pekan ke depan.

oleh Jayadi Supriadin diperbarui 31 Okt 2018, 11:02 WIB
Diterbitkan 31 Okt 2018, 11:02 WIB
Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna menyematkan pita tanda dimulainya operasi zebra
Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna menyematkan pita tanda dimulainya operasi zebra (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Liputan6.com, Garut Satuan Polisi Lalu-Lintas (Polantas) Polres Garut, Jawa Barat, akan melakukan razia gabungan besar-besaran bersama TNI dan Dinas Perhubungan hingga dua pekan ke depan.

"Ada sekitar 130 anggota yang kita terjunkan," ujar Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna, selepas Apel Upacara Operasi Zebra di halaman Mapolres, Garut, Selasa (30/10/2018).

Sesuai jadwal terhitung mulai Selasa, polisi lalu lintas bakal kembali mengadakan Operasi Zebra hingga 12 November mendatang. Upaya ini ditempuh untuk meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas.

Menurut Budi, masih tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Garut turut mendesak lembaganya untuk terus melakukan upaya pencegahan kepada masyarakat. "Salah satunya dengan operasi ini kita ingatkan mereka baik pencegahan atau penindakan," ujar dia.

Rencananya, pelaksanaan operasi akan dilangsungkan di hampir seluruh titik kawasan tertib berlalu lintas di Kabupaten Garut. Mereka akan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan, baik roda dua atau lebih, yang dinilai melanggar aturan berlalu lintas.

Beberapa hal yang akan menjadi objek pemeriksaan selama operasi berlangsung, yakni kelengkapan surat kendaraan, SIM pengguna kendaraan, pengguna kendaraan yang melawan arus lalu, pengguna kendaraan di bawah umur, dan lainnya. "Termasuk yang belum bayar pajak, penggunaan rotator semua kita periksa," kata dia.

Kasatlantas Polres Garut AKP Rizky Adi Saputro menambahkan, selain merazia pengguna kendaraan yang tidak memiliki surat kelengkapan kendaraan dan identitas SIM (Surat Izin Mengemudi), para anggota di lapangan, tak luput bakal melakukan pemeriksaan mengenai keamanan berkendara.

"Misal mereka yang menggunakan alat komunikasi saat berkendara kita berhentikan, jika perlu kita tilang," ujar dia mengingatkan.

Dengan upaya itu, lembaganya berharap angka pelanggaran dan kecelakaan berlalu lintas di kabupaten Garut, terus turun. "Pokonya kita lakukan penertiban di seluruh zona kawasan tertib berlalu lintas," kata dia.

Sebagai perbandingan, berdasarkan data kecelakaan lalu lintas pada pelaksanaan Operasi Zebra secara nasional tahun 2017, jumlah kecelakaan tercatat mencapai 2.097 kasus, angka itu turun sebesar 863 atau sekitar 41 persen jika dibanding tahun 2016 sebanyak 2.960 kasus kecelakaan.

Kemudian jumlah angka meninggal dunia mencapai 388 orang, angka ini mengalami penurunan hingga 67 persen dibanding tahun sebelumnya 649 orang. Namun sayang, di tengah penurunan angka kecelakaan, angka pelanggaran lalu lintas justru naik signifikan.

Tercatat dalam kurun 2017, angka pelanggaran lalu lintas menjadi 1.069.541 kasus, angka naik sebanyak 713.440 kasus, atau naik hingga 200 persen dibanding tahun sebelumnya yang hanya 356.101. Rinciannya tilang sebanyak 801.525 lembar dan teguran 178.016 lembar, angka ini naik signifikan dibanding 2016 yakni angka tilang 228.989 lembar dan teguran 127.112 lembar.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya