Liputan6.com, Karawang - Petugas Kepolisian Resor Karawang menggerebek gudang penyimpanan bahan baku dan bumbu seblak di Desa Pangulah Selatan, Kecamatan Kotabaru, Karawang, Kamis (29/11/2018). Puluhan karung disita sebagai barang bukti.
Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya, mengatakan penggerebekan dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat tentang gudang yang mencurigakan tersebut.
"Kami dapat laporan dari masyarakat, terus kami selidiki. Ditemukan puluhan kantung produk bahan baku yang tak punya izin edar. Artinya tidak dijamin kesehatannya," kata Slamet Waloya.
Advertisement
Slamet menjelaskan, selain tanpa izin edar bahan baku pangan pembuat seblak juga sudah kedaluwarsa. Tak hanya itu, polisi juga menemukan bahan pangan olahan beku pembuatan seblak yang sudah siap edar.
"Barang-barang tersebut merupakan pangan berbentuk pangan olahan beku yang sudah kedaluwarsa dan siap diracik," ungkap Slamet.
Dari hasil penyelidikan dan pengakuan pemilik, kata Kapolres, kegiatan ilegal itu telah berjalan lama dan mengedarkan pangan tersebut ke sejumlah pedagang seblak di Karawang dan sekitarnya.
Sedangkan bahan baku pangan kedaluwarsa tersebut dikirim dari wilayah Cibitung, Bekasi. Bahan baku pangan tersebut dibeli lebih murah dari harga pasar.
"Untuk mengedarkan barang tersebut, pelaku memberi label ulang serta mengemas kembali barang yang akan diedarkan. Nilai ekonomisnya lebih mahal dari harga awal," papar Slamet.
Seluruh bahan pangan ilegal tersebut diamankan dan gudang penyimpanan bahan baku seblak diberi garis polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara pemilik gudang belum ditetap tersangka karena masih dimintai keterangan.
"Pemilik masih dimintai keterangan untuk mendalami barang kedaluwarsa tersebut, " pungkas Slamet.
Â
Simak juga video pilihan berikut ini: