Melawan Saat Ditangkap, Polisi Tembak Mati Dua Begal di Bandung

Keduanya ditembak mati lantaran berupaya melawan dan melarikan diri dari penangkapan yang dilakukan jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung pada Selasa (11/12/2018) dini hari.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 12 Des 2018, 02:00 WIB
Diterbitkan 12 Des 2018, 02:00 WIB
Ilustrasi Begal Motor
Ilustrasi Begal Motor

Liputan6.com, Bandung Polisi menembak mati dua orang yang diduga komplotan begal. Keduanya ditembak mati lantaran berupaya melawan dan melarikan diri dari penangkapan yang dilakukan jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung pada Selasa (11/12/2018) dini hari.

"Kedua orang ini awalnya dicurigai kegiatannya pada malam hari. Ketika dikejar, keduanya melakukan perlawanan. Mereka akan mennganiaya anggota kita dengan menggunakan senjata tajam," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Irman Sugema ditemui Rumah Sakit Sartika Asih, Kota Bandung.

Kemudian kedua pelaku, Adi Supriatna (21) dan Agun Gunawan (22) ditindak tegas oleh petugas.

"Sehingga keduanya langsung meninggal dunia di tempat kejadian perkara," ujarnya.

Keduanya tewas dengan luka tembak di dada di Jalan Cisaranten Wetan, Kecamatan Cinambo, Kota Bandung, Jawa Barat. Kemudian jasadnya dibawa langsung ke RS Sartika Asih.

Menurut Irman, penembakan ini berawal dari informasi kasus pencurian kendaraan bermotor (ranmor) di wilayah Sumur Bandung pada Minggu (9/12/2018). Polisi pun mendapatkan informasi keduanya akan beroperasi di wilayah Cinambo.

Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian melihat motor yang dikendarai pelaku serupa dengan hasil curian yang dilaporkan korban pada hari minggu. Polisi kemudian membuntuti pelaku dari kawasan Cingised hingga Cisaranten.

"Saat itu pelaku kemungkinan mau beraksi," ujarnya.

Polisi sempat melakukan tembakan peringatan ke udara, namun pelaku tak mengindahkan dan terus berlari berusaha kabur. Saat polisi mendekat, pelaku mengeluarkan pisau dan berusaha melawan. Lantaran membahayakan petugas polisi terpaksa menembak keduanya.

"Pelaku merupakan spesialis pencurian dengan kekerasan. Mereka baru keluar dari tahanan sekitar dua minggu, sudah melakukan aksinya lagi. Sebelumnya dipenjara dengan kasus yang serupa dengan hukuman dua tahun," kata Irman.

Diduga Pembegal Perempuan di Bandung

Kapolrestabes Bandung
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Irman Sugema memberikan keterangan di RS Sartika Asih. (Huyogo Simbolon)

Bahkan berdasarkan penyelidikan polisi, diduga kuat keduanya ialah pelaku pembegalan terhadap korban wanita Neng Meila Susana (34). Seorang pekerja swasta yang meninggal usai dibegal setelah mendapatkan perawatan selama beberapa hari di rumah sakit.

Terkait dugaan keduanya adalah pelaku yang sama dengan korban Neng Meila, Irman menyebut masih dalam penyelidikan.

"Saat ini polisi masih melakukan langkah penyelidikan. Melihat tingkah laku dan pola kerjanya mengarah pada orang yang diduga pelaku begal di Soekarno-Hatta," ujarnya.

Untuk diketahui, Neng Meila menjadi korban pembegalan pada Senin (26/11/2018) malam di Jl Soekarno-Hatta Bandung. Korban terjatuh dari motor saat pelaku merampas tasnya. Akibat terjatuh ke aspal jalan, korban kemudian dilarikan ke rumah sakit.

Setelah tiga hari menjalani perawatan korban akhirnya meninggal dunia. Dalam kejadian tersebur suami Neng yang membonceng korban hanya mengalami luka ringan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya