Liputan6.com, Jakarta Dua artis Ibu Kota yang ditangkap Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur atas kasus prostitusi daring pada Sabtu siang pukul 12.30 WIB, diperiksa hingga Minggu pagi (6/1).
"Pemeriksaannya baru akan selesai besok, mungkin besok siang baru keluar (dari Polda Jatim). Jadi mereka malam ini istirahat di Mapolda Jatim," kata Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi, di Mapolda Jatim di Surabaya, Sabtu (5/1/2019) malam.
Advertisement
Baca Juga
Harissandi mengatakan, salah satu artis yang ditangkap bersama VA bukanlah AF melainkan AS. "Nah itu benar sudah dijawab," kata Harissandi dilansir Antara.
Dikatakannya, kedua artis tersebut cukup kooperatif saat ditanya penyidik terkait dugaan prostitusi. Meskipun keduanya cukup "shock" usai ditangkap dan diperiksa sebagai saksi.
"Tentunya semua yang ditangkap pasti inilah (shock). Proses (penyidikan) ini, proses. Ya selama ini lancar," ujar Harissandi.
Sebelumnya, Polda Jatim mengungkap kasus prostitusi daring yang melibatkan dua artis Ibu Kota. Kedua artis itu diduga dibayar Rp 80 Juta dan Rp 25 juta untuk sekali kencan.
Saksikan video pilihan berikut ini: