Ungkap Rantai Prostitusi Online, Artis VA Menginap di Polda Jatim Malam Ini

Kedua artis tersebut cukup kooperatif saat ditanya penyidik terkait dugaan prostitusi. Meskipun keduanya cukup "shock" usai ditangkap dan diperiksa sebagai saksi.

oleh Liputan6.com diperbarui 05 Jan 2019, 23:02 WIB
Diterbitkan 05 Jan 2019, 23:02 WIB
Ilustrasi prostitusi
Ilustrasi Foto

Liputan6.com, Jakarta Dua artis Ibu Kota yang ditangkap Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur atas kasus prostitusi daring pada Sabtu siang pukul 12.30 WIB, diperiksa hingga Minggu pagi (6/1).

"Pemeriksaannya baru akan selesai besok, mungkin besok siang baru keluar (dari Polda Jatim). Jadi mereka malam ini istirahat di Mapolda Jatim," kata Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi, di Mapolda Jatim di Surabaya, Sabtu (5/1/2019) malam.

Harissandi mengatakan, salah satu artis yang ditangkap bersama VA bukanlah AF melainkan AS. "Nah itu benar sudah dijawab," kata Harissandi dilansir Antara.

Dikatakannya, kedua artis tersebut cukup kooperatif saat ditanya penyidik terkait dugaan prostitusi. Meskipun keduanya cukup "shock" usai ditangkap dan diperiksa sebagai saksi.

"Tentunya semua yang ditangkap pasti inilah (shock). Proses (penyidikan) ini, proses. Ya selama ini lancar," ujar Harissandi.

Sebelumnya, Polda Jatim mengungkap kasus prostitusi daring yang melibatkan dua artis Ibu Kota. Kedua artis itu diduga dibayar Rp 80 Juta dan Rp 25 juta untuk sekali kencan.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya