Liputan6.com, Surabaya - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) kembali menangkap satu lagi wanita berinisial W yang diduga sebagai muncikari prostitusi online artis VA.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan soal penangkapan muncikari W.
Baca Juga
"Tunggu Kapolda saja ya. Nanti biar Kapolda yang menyampaikan," tutur Barung di Mapolda Jatim, Kamis (17/1/2019) malam.
Advertisement
Setelah ditunggu beberapa jam lamanya, muncikari W akhirnya tiba di Gedung Subdit V Cyber Crime Polda Jatim, sekitar pukul 18.30 WIB.
Dikawal Kasubdit Cyber Crime Harissandi dan beberapa anggotanya, mucikari W turun dari mobil Honda CRV berwarna hitam dan langsung dibawa masuk ke ruang penyidik.
Sebelumnya, Tim Subdit V Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur, berhasil menangkap F, salah satu muncikari artis prostitusi online artis Film Televisi (FTV) VA dan model majalah dewasa AS.
"Penyidik menangkap DPO di Jakarta tadi malam," tutur Kabid Humad Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Selasa (15/2/2019).
Muncikari F ini diduga berhubungan aktif dengan dua muncikari ES dan mucikari T. Peran dari F ini adalah saling mengisi satu sama lain. Biasanya antara muncikari ES, T, dan F saling bertukar endorse atau artis yang mereka miliki.
"Hubungan para muncikari ini saling mengisi. Jika ada yang memesan prostitusi online, mereka saling bertukar," ujar Barung.
Â
Simak juag video pilihan berikut ini: