Warga Aceh Tak Mau Tutup Mata soal Isu Tambang

Lingkungan asri Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Aceh, dalam ancaman perusahaan tambang. Warga punya cara agar isu ini jadi membumi.

oleh Rino Abonita diperbarui 29 Jan 2019, 08:32 WIB
Diterbitkan 29 Jan 2019, 08:32 WIB
Pelatihan Jurnalisme Warga
Foto: Rino Abonita/ Liputan6.com

Liputan6.com, Aceh - Balai Kesenian yang biasanya sepi hari itu tampak ramai. Sebuah spanduk dan layar tancap dibentang di ruangan 6x4 meter berlantai kayu tak berjendela tersebut.

Seorang lelaki berucap salam pertanda kegiatan dimulai. Satu-persatu peserta diberi kesempatan untuk menjawab pertanyaan dari lelaki bernama Nasir itu.

Para peserta tampak malu-malu menjawab pertanyaan dari moderator. Jawaban mereka terdengar agak terbata-bata, namun punya isi yang jelas, melestarikan hutan dan lingkungan agar habitat yang ada di dalamnya tidak musnah.

Moderator itu tengah memantik intuisi peserta agar suasana lebih hidup. Peserta yang terdiri dari laki-laki dan perempuan ini adalah warga Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Aceh yang tengah mengikuti pelatihan jurnalis lingkungan, Senin (28/1/2019).

Pelatihan untuk mencetak jurnalis warga ini diinisiasi oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Forum Jurnalis Lingkungan (FJL), dan Generasi Beutong Ateuh Banggalang (GBAB). Pelatihan ini hakikatnya merupakan reaksi terhadap kehadiran perusahaan tambang emas di wilayah yang alamnya masih asri ini.

Seperti diketahui, isu warga Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang menolak kehadiran perusahaan mencuat akhir tahun lalu. Hingga hari ini, proses sidang gugatan terhadap perusahaan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sudah yang kesekian kali.

Kendati proses hukum tengah berjalan, namun, harapan izin eksploitasi perusahaan dibatalkan masih jauh panggang dari api. Di sisi lain, sudah barang tentu, perusahaan mengambil jalur yang sama, sebagai tandingannya.

Tidak hanya itu, pemerintah Provinsi Aceh, melalui instansi yang mewakilinya dinilai terlampau sebelah mata melihat masalah warga yang tinggal di wilayah pelosok ini. Penilaian ini berpijak dari pengalaman aksi unjuk rasa membawa isu menolak tambang, namun tidak mendapat gubrisan Pemerintah Aceh.

Sebagai catatan, aksi beruntun menolak kehadiran perusahaan bernama PT Emas Mineral Murni digelar beberapa kali. Aksi menyebar luas di sejumlah kabupaten/kota di Aceh, dan mendapat dukungan dari sejumlah elemen, baik civil society, maupun mahasiswa.

Aksi perdana digelar September tahun lalu. Aksi menolak tambang muncul usai terbitnya Pengumuman Pemasangan Tanda Batas Pada Wilayah Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi PT EMM 9 Juli 2018.

Kegiatan pertambangan dinilai memicu bencana ekologis, seperti menimbulkan lubang-lubang besar yang ditimbulkan dari aktivitas penambangan. Selain itu, juga berdampak pada sempitnya ruang kelola atas sumber daya hutan dan lahan yang selama ini menjadi sumber penghidupan utama masyarakat.

Sebaliknya, Kepala Teknik Tambang PT EMM, Herbert Simatupang menyanggah bahwa PT EMM melakukan kegiatan pertambangan sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Hukum dimaksud Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, maupun Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 25 Tahun 2018 tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Selain itu, sejak 19 Desember 2017 PT EMM telah memiliki Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) berdasarkan keputusan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 66/I/IUP/PMA/2017 tentang Persetujuan Penyesuaian dan Peningkatan Tahap Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi Menjadi IUP OP Mineral Logam dalam Rangka Penanaman Modal Asing untuk Komoditas Emas kepada PT EMM.

Saat itu, penolakan kehadiran perusahaan kian menggelinding menyusul besarnya dukungan menolak eksploitasi tambang di Nagan Raya. Hampir seluruh pegiat lingkungan di Aceh aktif menolak kehadiran perusahaan yang luas area konsesinya mencapai 10.000 hektare ini.

Penolakan ini akhirnya berlangsung di meja hijau. Warga menggugat perusahaan di PTUN, dengan objek gugatan surat izin operasi produksi mineral dikeluarkan oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Asing.

 

Pelatihan Jurnalisme Warga
Foto: Rino Abonita/ Liputan6.com

Membumikan Isu

Pelatihan Jurnalisme Warga
Foto: Rino Abonita/ Liputan6.com

Beranjak dari anggapan isu harus terus digenjot kendati proses hukum tengah dijalankan, LSM bersama salah satu forum yang mewadahi jurnalis pro lingkungan di Aceh menginisiasi pelatihan jurnalis untuk warga setempat. Ini dianggap penting agar isu penolakan perusahaan tambang berkelanjutan.

Pelatihan ini sejatinya digelar dua hari. Selama itu, warga dari empat desa di kecamatan tersebut digembleng lalu diajari bagaimana menghasilkan produk jurnalistik yang laik dijadikan propaganda.

"Untuk meningkatkan kampanye, agar media yang ada di Aceh mau fokus dan perhatian," sebut seorang pemateri dari FJL, Afif, di hadapan peserta dalam pelatihan yang berlangsung di atas. bangunan semi permanen berukuran 6x4 meter, ditemani pemandangan khas pegunungan serta suara gemuruh arus Sungai Beutong yang mengalir hingga ke Aceh Barat.

Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang sejatinya memang dilingkari pegunungan, salah satunya Gunung Singgah Mata. Warga percaya, kawasan pegunungan yang mengapit kecamatan tempat mereka tinggal itu sakral, karena menjadi lokasi (teumpat aulia wo) atau tempat para wali bermakam

Cerita-cerita di luar nalar seperti ditemukan batu nisan misterius yang dengan tiba-tiba muncul di kawasan pegunungan sering dituturkan warga setempat. Nisan tersebut katanya milik para aulia yang sebelumnya bermakam di tempat lain.

Salah satu yang paling ekstrem cerita makam Teuku Umar juga berada di tempat itu. Kisah ini dianggap runtut dengan sejarah kawasan pegunungan di Beutong Ateuh Banggalang menjadi benteng terakhir Cut Nyak Dien, yang juga istri Teuku Umar.

Tengku Diwa (57) adalah salah seorang peserta yang paling antusias mengikuti pelatihan. Pria yang janggutnya sejari dan sudah memutih serta suka memakai peci ini juga paling vokal menolak tambang di tempatnya tinggalnya itu.

Tengku Diwa juga seorang saksi dalam sidang gugatan PTUN di Jakarta. Belakangan, dia sering pulang pergi Nagan Raya-Banda Aceh bersama warga lain untuk mengadvokasi masalah yang sedang berlaku di tanah lahir dan tewasnya Tengku Bantaqiah ini.

"Saya semangat. Supaya seluruh elemen masyarakat tahu tentang yang terjadi di Beutong Ateuh Banggalang. Banyak sejarah yang terpendam di tanah ini. Jangan sampai hilang. Melahirkan jurnalis warga penting. Ini, jangankan yang luar, warga saja tidak tahu ada emas disini, yang mau diambil perusahaan," ujar lelaki yang lahir 1962, dalam pelatihan, seperti terpantau Liputan6.com, Senin (28/1/2019).

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya