Kebakaran Hutan di Riau Meluas Capai 841,71 Hektare

BPBD Riau menyatakan kebakaran hutan dan lahan di Riau terus meluas, mencapai 841,71 hektare sepanjang 2019.

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Feb 2019, 13:36 WIB
Diterbitkan 18 Feb 2019, 13:36 WIB
20151019-Ilustrasi-Kebakaran-Hutan
Ilustrasi Kebakaran Hutan (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta Tahun 2019 belum genap dua bulan, namun Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau menyatakan kebakaran hutan dan lahan di Riau terus meluas, mencapai 841,71 hektare. 

"Luas lahan terbakar dari 1 Januari 2019 lebih kurang 841,71 hektare," kata Kepala Pelaksana BPBD Riau, Edwar Sanger di Pekanbaru seperti dikutip laman Antara, Senin (18/2/2019).

Total luas kebakaran yang tercatat Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) BPBD Riau tersebut melonjak hingga hampir 100 persen dalam tiga hari terakhir. Padahal, pada 15 Februari 2019 lalu, total luas lahan yang terbakar sekitar 497 hektare.

Dia merincikan, Kabupaten Bengkalis merupakan wilayah yang mengalami kebakaran hutan terparah sepanjang awal tahun ini. Tercatat, seluas 626 hektare lahan yang mayoritas gambut terbakar di salah satu kabupaten terkaya di Indonesia tersebut.

Dari catatan, angka itu melonjak tajam dalam tiga hari terakhir, setelah pada 15 Februari lalu tercatat hanya seluas 322 hektare wilayah itu mengalami kebakaran.

Saat ini, Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah menetapkan status siaga Karhutla, dan masih terus berjibaku melakukan upaya pemadaman di sejumlah kecamatan, seperti Rupat, Bantan, dan Talang Muandau.

"Saat ini sudah ada dua daerah yang ditetapkan status siaga, Bengkali dan Dumai," ujar Edwar.

Selain Bengkalis, wilayah lainnya yang mengalami kebakaran hutan cukup parah adalah Rokan Hilir dengan total luas mencapai 117 hektare, Dumai 43,5 hektare, Meranti 20,2 hektare, Siak 5 hektare, Pekanbaru 16,01 hektare serta Kampar 14 hektare.

Pemerintah Provinsi Riau menyatakan akan segera menetapkan status siaga Karhutla menyusul masifnya bencana tersebut diawal 2019 ini hingga mulai berdampak terjadinya kabut asap di sejumlah daerah.

Edwar menjelaskan bahwa secara regulasi, Pemerintah Provinsi Riau telah memenuhi syarat untuk segera menetapkan status siaga Karhutla 2019. Sebab, dua daerah di Riau, yakni Kota Dumai dan Bengkalis telah terlebih dahulu menetapkan status tersebut medio pekan ini.

Syarat penetapan status siaga Karhutla ditingkat Provinsi, kata Edwar, dapat dilakukan setelah ada dua kabupaten atau kota menetapkan status tersebut terlebih dahulu.

"Secara aturan sudah. Dua daerah status siaga. Sudah terpenuhi aturan," tuturnya.

Lebih jauh Edwar Sanger menjelaskan jika Pemprov Riau telah menetapkan status siaga Karhutka maka pihaknya segera berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"Jelas. Begitu sudah ditetapkan, saya akan lapor ke BNPB untuk minta bantuan dan pendampingan. Termasuk minta tambahan helikopter dan lainnya," ujarnya.

Namun, untuk saat ini dia menegaskan akan mengoptimalkan kekuatan yang ada, terutama dua helikopter bantuan KLHK dan pihak swasta Sinarmas. Heli Super Puma Sinarmas dan Bell 412 KLHK dalam beberapa hari ini menjadi andalan untuk kegiatan patroli dan upaya pemadaman melalui operasi pengeboman air.

"Kita manfaatkan dulu yang ada, bantuan KLHK dan swasta saat ini," kata Edwar.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya