Mahasiswa di Tulungagung Rampok Sopir Taksi Online Pakai Obat Bius Tradisional

Polres Tulungagung berhasil mengungkap modus kejahatan baru di Kota Murmer, Tulungagung.

diperbarui 19 Feb 2019, 22:02 WIB
Diterbitkan 19 Feb 2019, 22:02 WIB
Pencurian Perampokan dan Pencongkelan Mobil
Ilustrasi Foto Pencurian dan Pencongkelan Mobil (iStockphoto)

Tulungagung - Polres Tulungagung berhasil mengungkap modus kejahatan baru di Kota Murmer. Modus itu terungkap setelah polisi berhasil menangkap pria berstatus mahasiswa bernisial DRS (22), yang melakukan perampokan dengan kekerasan terhadap korbannya NA (41).

"Korban itu sopir taksi online," kata Kapolres Tulungagung AKBP Tofik Sukendar.

Awalnya pelaku dengan memesan taksi online ke dua titik. Yakni di Desa Bungur, Kecamatan Karangrejo, dan Stasiun Tulungagung.

Di saat perjalanan di tengah sawah, pelaku duduk di belakang sopir lantas membekap korban menggunakan handuk basah. Sontak pelaku perampokan yang sudah mempersiapkan obat bius racikan dari minyak kecubung membuat korban langsung tak sadarkan diri. Pelaku membawa kabur telepon seluler korban dan uang Rp 70 ribu.

Korban baru sadar tak lama kemudian, dan langsung lapor ke polisi. Tim buru sergap melakukan penyelidikan dan menemukan identitas pelaku.

Pelaku perampokan tak berkutik saat ditangkap di warung kopi. "Pelaku sudah mendekam di bui, kini proses penyidikan," terang perwira berpangkat tiga balok ini.

Baca juga berita JawaPos.com lainnya di sini.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya