Pelanggaran Aturan Atas Nama Tugas Negara

Pengiriman logistik Pemilu 2019 diduga melanggar aturan tentang muatan barang. Tak ada penjelasan resmi tentang alasan pembiaran pelanggaran aturan ini.

oleh Felek Wahyu diperbarui 01 Mar 2019, 09:32 WIB
Diterbitkan 01 Mar 2019, 09:32 WIB
kpu1
Ketua KPU Kabupaten Grobogan Agung Sutopo menurunkan logistik Pemilu 2019 yang datang lebih cepat dari jadwal. (foto: Liputan6.com / felek wahyu)

Liputan6.com, Grobogan - Penyelenggaraan Pemilu 2019 sudah masuk tahap pengiriman logistik. Pengiriman melalui jalur darat dari Jakarta ke Kabupaten Grobogan butuh waktu hingga 22 jam. Penyebabnya sepele, pemaksaan volume muatan hingga satu setengah kali.

Menurut Rizal, pengemudi yang membawa logistk pemilu 2019, akibat over muatan, ia tak berani berjalan lebih cepat. Kecepatan maksimal hanya 40 km/jam. Truk yang ia bawa sejatinya berkapasitas 4 ton tapi dipaksakan memuat hingga 6,7 ton.

"Kapasitas hanya 4 ton. Angkut 6,7 ton jadi jalannya hanya 40-50. Jika lebih dari itu, khawatir ban panas dan meletus," kata Rizal. Selama perjalanan ia dikawal dua polisi dari Polres Grobogan.

Dijelaskan bahwa jika kecepatan ditambah, misalnya 60 kilometer perjam, dipastikan ban akan cepat panas. Dengan berjalan pelan saja, ternyata kendala itu tetap terjadi,

"Untungnya bocor pas masuk kantor KPU jadi aman. Semua demi kelancaran pemilu 2019," katanya.

 

 

Memuat Dokumen Negara = Boleh Melanggar?

kpu1
Ban truk pengangkut logistik pemilu gembos akibat kelebihan muatan atau melanggar aturan. (foto: Liputan6.com / felek wahyu)

Rizal mengaku berani membawa beban berlipat karena yang diangkut adalah dokumen negara. Sebab jika bukan dokumen negara, pihaknya pasti dihentikan di jembatan timbang.

Surat suara Pilpres di Kabupaten Grobogan maju 10 hari dari Jadwal awal. Surat suara ini sebenarnya dijadwalkan tiba di Grobogan tanggal 10 Maret.

"Tapi ini maju, baru tanggal 28 Februari sudah dikirim," kata Agung Sutopo, Ketua KPU Grobogan.

Kartu suara itu lalu disimpan di kantor KPU Grobogan. Kantor KPU Grobogan sendiri ternyata daya tampungnya tidak cukup. Rencananya surat suara itu akan dipindahkan ke gedung tenis indoor, komplek GOR Purwodado.

"Kami menyewa gedung baru mulai tanggal 1 Maret besok. Jadi sementara disimpan di sini. Untuk keamanan dari Polres Grobogan. Jumlah kartu yang dikirim sesuai jumlah DPT plus 2 persen," kata Agung tanpa merinci jumlah pastinya.

Ketua KPU Provinsi Jateng Yulianto menjelaskan, dari 35 kota kabupaten di Jateng, sudah terkirim logistik surat suara di 25 kota kabupaten.

"Beda beda. Ada yang baru terkirim kartu suara Pilpres seperti Grobogan. Tapi ada juga yang sudah lengkap DPD RI, DPR RI, DPRD," kata Yulianto.

 

Simak video pilihan berikut:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya