Maling Nekat Beraksi di Asrama Polisi, Satu Sepeda Motor Raib

Pencurian sepeda motor di Kota Kupang ini terbilang nekat lantaran pelaku beraksi di asrama polisi Polda NTT.

oleh Ola Keda diperbarui 08 Mar 2019, 14:00 WIB
Diterbitkan 08 Mar 2019, 14:00 WIB
Polisi Ringkus Residivis Berkongsi dengan Ibu Rumah Tangga Curi Motor
Ilustrasi Curanmor (Pixabay)

Liputan6.com, Kupang - Pencurian sepeda motor (curanmor) kembali terjadi di Kota Kupang. Namun, aksi pencuri kali ini terbilang nekat. Pasalnya, pelaku berani beraksi di asrama polisi Polda NTT. Sepeda motor Yamaha Mio dengan nomor polisi DH 125 AL milik anggota polisi Polres Kupang Kota, Bripka Yaser Arafat berhasil diembat pelaku, Kamis (7/3/2019) sekitar pukul 05.00 Wita.

Istri Bripka Yaser Arafat, Sri Catun, yang juga seorang dosen di Undana Kupang mengaku baru sadar sepeda motor mereka digasak maling ketika hendak berangkat ke kampus. Awalnya, Sri mengira sepeda motor itu dibawa adiknya ke pasar. Namun, ternyata raib dibawa pencuri.

"Ada dua sepeda motor parkir di teras rumah, tetapi satu saja yang dicuri. Padahal, kunci dua sepeda motor yang terparkir itu digantung di atas lemari di ruangan tamu," ujarnya kepada Liputan6.com.

Sri menduga, pelaku curanmor itu bukan orang baru, sebab nekat berani menerobos masuk mengambil kunci di dalam rumah. Sri kemudian membuat laporan di Mapolresta Kupang Kota. Ia berharap pelaku ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Boby J Mooynafi yang dikonfirmasi membenarkan adanya laporan ini.

"Iya, ada laporan, dan kami sedang mendalaminya," ujarnya singkat.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya