Polres Bengkulu Tuntaskan 116 Kasus 3C dalam Sebulan

Kapolda Bengkulu: dari 155 kasus diselesaikan sebanyak 116, artinya sudah tuntas 75 persen

oleh Yuliardi Hardjo Putro diperbarui 13 Mar 2019, 21:03 WIB
Diterbitkan 13 Mar 2019, 21:03 WIB
Polres Bengkulu Tuntaskan 116 Kasus 3C Dalam Sebulan
Kapolda Bengkulu menggelar konferensi pers atas prestasi Polres Kota dalam menuntaskan kasus tindak pidana 3C (Liputan6.com/Yuliardi Hardjo)

Liputan6.com, Bengkulu - Jajaran Kepolisian Resort Kota Bengkulu mencatat prestasi gemilang, dalam tempo satu bulan, korps pimpinan AKBP Prianggodo Heru Nurprasetyo ini berhasil menuntaskan 116 dari 155 kasus yang terjadi. Kasus yang dituntaskan itu masuk dalam golongan 3C atau Curas (pencurian dengan kekerasan), Curat (pencurian dengan pemberatan) dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor).

Kasus 3C itu belum termasuk kasus tindak pidana lain seperti narkotika dan pidana perjudian, penipuan dan tindak pidana yang juga sedang ditangani aparat kepolisian. Salah satunya tindak pidana yang cukup menyita perhatian publik yaitu pembunuhan berencana terhadap istri yang sedang mengandung bayi 9 bulan.

Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Supratman mengatakan, prestasi ini merupakan kerja keras jajaran Polres Kota Bengkulu bersama Polsek dan jajaran. Kerjasama yang terus dibina dipastikan bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat dan menumbuhkan rasa aman khsusunya warga Kota Bengkulu.

"Dari 155 kasus diselesaikan sebanyak 116, artinya sudah tuntas 75 persen," tegas Kapolda di Bengkulu Selasa 12 Maret 2019.

Rincian penyelesaian kasus itu diantaranya, pencurian dengan pemberatan sebanyak 90 kasus, terselesaikan 75 kasus dengan persentase 83 persen. Pencurian dengan kekerasan 16 kasus dapat diselesaikan sebanyak 23 ini karena kasus yang lama juga di selesaikan jadi persentasenya melonjak hingga 144 persen. Kemudian pencurian sepeda motor 49 kasus dan sudah terselesaikan 18 kasus.

Barang bukti yang ikut diamankan selain 28 unit motor adalah d 20 unit handphone dan komputer berserta CPU dan beberapa senjata tajam yang terdiri dari parang, keris, dan pedang .

Sebanyak 42 tersangka masih dalam proses penyidikan, kemungkinan ada tersangka baru yang masih kita kejar," ungkap Supratman.

 

 

Kecewa Anak-Anak Terlibat Tindak Pidana

Polres Bengkulu Tuntaskan 116 Kasus 3C Dalam Sebulan
Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Supratman menunjukkan barang bukti tindak pidana di Mapolres Kota Bengkulu (Liputan6.com/Yuliardi Hardjo)

Kasus pencurian kendaraan bermotor atau Curanmor di Bengkulu, ternyata sudah melibatkan anak-anak dibawah umur. Bebrapa pelaku tindak pidana itu ditangkap jajaran kepolisian yang saat ini sedang menjalani proses penyidikan.

Menurut Kapolda Brigjen Pol Supratman, meskipun umur pelaku tindak pidana curanmor tersebut masih dibawah umur, tetapi kelakuannya seperti orang yang sudah dewasa. Ini menandakan kurangnya pengawasan dan pembinaan yang dilakukan lingkungan baik tempat tinggal maupun sekolah.

"Saya kecewa, tetapi hukum harus tetap dijalankan sesuai dengan aturan yang ada," ujar Kapolda.

Beberapa waktu terakhir, Polda Bengkulu dan jajaran melakukan pendekatan kepada anak-anak khususnya pelajar sekolah menengah dengan mendatangi sekolah dan memimpin upacara bendera pada hari Senin. Sebagai inspektur upacara, Kapolda yang menempuh pendidikan tingkat menengah di Kota Bengkulu ini memberikan wejangan dan motivasi kepada para siswa, bahwa jangan melihat Bengkulu yang kecil, tetapi prestasi setinggi apapun bisa dicapai tanpa melakukan tindakan yang merugikan.

"Kita akan rutin mendatangi sekolah-sekolah dan juga meminta kepada orang tua untuk lebih mengawasi perkembangan anaknya," lanjut Supratman.

 

Pengawasan Diperketat Dengan CCTV

Polres Bengkulu Tuntaskan 116 Kasus 3C Dalam Sebulan
Polda Bengkulu akan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk menekan angka kriminalitas (Liputan6.com/Yuliardi Hardjo)

Guna menekan angka pencurian kendaraan bermotor atau Curanmor di Bengkulu, Polda Bengkulu terus melakukan pengawasan melalui kamera pengintai atau CCTV. Saat ini, seluruh kabupaten dan kota dalam wilayah Provinsi Bengkulu sudah memasang kamera CCTV yang terintegrasi dalam satu sistem.

Menurut Kapolda Bengkulu Supratman, kamera pengintai itu selain melakukan pengawasan, juga mempersempit ruang gerak pelaku tindak pidana yang akan melarikan diri. Kota Bengkulu yang berada di posisi tengah akan berkoordinasi dengan jajaran Polres terdekat untuk menghentikan pelaku tindak pidana yang melarikan diri.

"Jika pelaku tindak pidana melarikan diri ke arah selatan, kita akan cegat pergerakannya di Kabupaten Seluma, jika lolos kita cegat di Bengkulu Selatan, begitu seterusnya," ungkap Kapolda.

Integritas dalam satu sistem pengawasan melalui kamera CCTV tersebut akan dikolaborasi dengan pemerintah kabupaten kota dalam Provinsi Bengkulu. Tidak hanya pengawasan hukum, juga untuk pengawasan wilayah yang rawan kecelakaan, kemacetan dan kerawanan lain yang bisa mengganggu kenyamanan masyarakat.

"Saya akan bicara dengan para bupati dan walikota untuk bersinergi dalam satu sistem terintegrasi," kata Brigjen Pol Supratman.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya