Liputan6.com, Gorontalo - MYL (22), pemuda asal kota Gorontalo, Sulawesi Utara ini harus berurusan dengan pihak polisi. Ia berbuat onar di Markas Polsek Kota Tengah, dan nekad memukul Kapolsek Kota Tengah, Iptu Rachmat Hunawa hingga terjatuh.
Kisah diawali ketika MYL dalam kondisi mabuk usai minum minuman keras. Ia mengendarai motornya dan melintas berulang kali di depan Mapolsek Kota Tengah sambil memperdengarkan suara bising dari knalpot motornya.
"Tersangka (MYL) ini keliling dengan motornya, saat melewati Mapolsek dengan ngegas-ngegas motornya," kata Kasat Reskrim Polresta Gorontalo, AKP Handi Seno Nugroho, Rabu, 13 Maret 2019.
Advertisement
Baca Juga
Kapolsek Kota Tengah, Iptu Rachmat Hunawa, saat itu kebetulan berada di depan kantornya. Ia kemudian menghentikan dan menegur MYL. Mendengar teguran dari Iptu Rachmat, MYL berhenti dan marah. Menantang perwira polisi itu berduel alias perkelahian satu lawan satu.
"Tersangka turun dari motornya dan langsung memukul Kapolsek. Di pukulan kedua sempat ditangkis namun Kapolsek terjatuh," kata Handi.
Anggota Polsek Kota Tengah yang melihat Iptu Rachmat dipukul oleh MYL, segera menolong komandannya tersebut. MYL ditangkap dan diperiksa.Â
"Tersangka ini memang sudah dalam keadaan mabuk," kata Handi lagi.
MYL kini ditahan di dalam penjara Polresta Gorontalo. Pemabuk konyol ini dijerat dengan pasal 351 dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun penjara.
Simak video pilihan berikut :