Liputan6.com, Surabaya - Juhar, pria asal Bangkalan, Madura ini terpaksa diamankan petugas Bandara Juanda, Surabaya. Ia diamankan lantaran berusaha menyelundupkan sabu dari Malaysia dengan cara menyembunyikan barang haram tersebut di dalam anusnya.
"Modusnya, sabu seberat 160 gram dikemas menjadi lima bagian kemudian dimasukkan dalam anus," kata Kepala Bea Cukai Bandara Juanda, Budi Harjanto, Senin, 18 Maret 2019.
Budi menyebutkan bahwa Juhar saat itu baru saja tiba dari Malaysia. Namun saat pemeriksaan di pintu keluar petugas merasa curiga dengan gerak-gerik Juhar yang aneh.
Advertisement
"Pelaku akhirnya dibawa petugas untuk diperiksa. Saat diperiksa tas dan barang bawaan nihil. Namun, petugas membawa tersangka ke Rumah sakit untuk dilakukan Rontgen," jelas Budi.
Baca Juga
Gerak-gerik aneh Juhar pun terjawab. Ternyata saat dirontgen didapati narkoba jenis sabu disembunyikan di dalam anusnya.
"Narkoba itu dikeluarkan. Setelah dilakukan uji lab, ternyata positif mengandung Methamphetamine," terangnya.
Dari pengakuan Juhar kepada petugas, barang haram tersebut merupakan titipan temannya. Ia hanya diberi imbalan sebesar Rp 15 juta jika berhasil membawa barang tersebut ke Surabaya. Juhar akhirnya diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Sidoarjo untuk diinterogasi.
Sebelumnya, pada Rabu, 13 Februari 2019, petugas Bea Cukai Bandara Juanda juga mendapati sebuah paket kiriman pos yang terbungkus karton. Paket tersebut berisi Narkotika jenis Cathonine seberat 7,950 kilogram yang dikirim dari luar negeri.
Kala itu, petugas curiga saat barang bawaan yang melewati mesin X-Ray. Petugas lalu membuka paketan tersebut dengan didampingi PT. Pos Indonesia. Ada dua bungkus didalamnya terdapat daun kering berwarna hijau yang diduga sebagai Narkoba.
"Hasil pemeriksaan uji Laboratorium, barang tersebut positif mengandung Narkotika Golongan I jenis Cathonine," ujar Budi.
Saksikan video pilihan berikut: