Liputan6.com, Nagan Raya - Warga Desa Suat Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Nagan Raya, mengadang truk pengangkut batu bara PT Bara Energi Lestari (BEL) menuju PLTU Nagan Raya. Warga merasa kesal tiap hari harus merasakan paparan debu akibat truk batu bara selalu melintas di jalan desa mereka.Â
"Warga terpaksa mengadang karena tidak sanggup lagi menahan paparan debu batu bara yang tiap harinya masuk ke dalam rumah warga," kata warga Dusun Guelanggang Merak, Fakhruddin, Kamis (21/3/2019).
Butiran halus debu batu bara kerap mengotori lantai dan peralatan rumah sehingga harus dibersihkan setiap hari.
Advertisement
Fakhruddin mengaku kecewa karena Pemerintah Kabupaten Nagan Raya belum mengambil sikap hingga saat ini. Padahal, sudah ada tim terpadu yang dibentuk Bupati Kabupaten Nagan Raya, Jamin Idham, pada 5 September 2018 lalu, untuk menindaklanjuti laporan dugaan pencemaran lingkungan di desa tersebut.
"Padahal, Bupati Nagan Raya telah mengeluarkan SK Nomor 660/247/kpts/2018 mengenai tim terpadu penyelesaian pencemaran lingkungan," ungkap Nassalamun, dari Solidaritas Mahasiswa Untuk Rakyat (SMUR) yang berada di lokasi kepada Liputan6.com.
Tim terpadu tersebut, imbuh Nassa, dipimpin langsung Bupati dan Wakil Bupati sebagai dewan pembina, termasuk, Dandim, Kapolres, dan Kajari. Selanjutnya, terdapat Sekda, Asisten II, Bappeda dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nagan Raya, selaku koordinator.
"Harapannya, bupati segera mengambil langkah yang tegas terkait persoalan ini, melalui tim terpadu yang sudah terbentuk itu agar masalah debu cepat terselesaikan," kata Fakhruddin.
Warga akan memantau truk pengangkut batu bara yang melintasi tersebut. Mereka berniat melakukan pengadangan kembali apabila truk-truk tersebut masih melintas jalan lintas nasional Meulaboh-Tapak Tuan.
Pantauan tim Liputan6.com, tidak terdapat satu pun truk pengangkut batu bara yang melintas di jalan itu. Menurut warga, itu karena beberapa hari lalu telah terjadi insiden pengadangan terhadap salah satu truk milik PT BEL.Â
Sebagai catatan, PT BEL merupakan perusahaan pertambangan yang beroperasi di Kabupaten Nagan Raya. Perusahaan ini pertama kali berproduksi pada Maret 2008 dengan mengirimkan batubara ke PLTU Energi Alamraya Semesta (EAS) yang juga berada Desa Kuta Makmue, Kecamatan Kuala, Nagan Raya.
Sementara itu, PLTU Nagan Raya merupakan pembangkit listrik pertama yang menggunakan tenaga uap di Aceh. PLTU Nagan Raya memanfaatkan batu bara sebagai bahan utama untuk menggerakkan turbin penghasil tenaga listrik.Â
Â
Simak juga video pilihan berikut ini: