Jaringan Aceh-Surabaya Sembunyikan Narkoba di Dalam Sandal

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur (Jatim) menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu jaringan Aceh-Surabaya.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 27 Mar 2019, 05:05 WIB
Diterbitkan 27 Mar 2019, 05:05 WIB
Narkoba dalam Sandal
Foto: Dian Kurniawan/ Liputan6.com.

Liputan6.com, Surabaya - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur (Jatim) kembali menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 980 gram yang disimpan dalam sandal. Dari penggagalan tersebut, BNN Jatim menangkap lima pelaku dari jaringan narkoba Aceh-Surabaya di sekitar Juanda Sidoarjo.

Kelima pelaku yaitu MR (27) dan AD (24) warga Muara Batu, Aceh Utara, YT (59) warga Balas Klumprik Wiyung Surabaya, ROES (47) warga Sawahan Surabaya dan TRY (59) warga Medaeng Sidoarjo.

Kabid Pemberantasan BNNP Jatim AKBP Wisnu Chandra mengatakan, berdasarkan informasi masyarakat di lingkungan Bandara Internasional Juanda sering terjadi transaksi narkotika antar pulau.

"Atas informasi tersebut dilakukan pendalaman baik melalui elektronik survaillance maupun pulbaket untuk melakukan pemetaan jaringan," tuturnya di Surabaya, Selasa (26/3/2019).

Atas kegiatan tersebut didapatkan informasi akan dilakukan transaksi antara pelaku dari Aceh yang terbang menggunakan JT 259 atas nama MR dan AD yg akan ditemui oleh YT.

"Narkotika yang akan diserahkan tersebut adalah pesanan TRY narapida di Lapas Medaeng yang membeli narkoba kepada ROES. Selanjutnya, ROES memesan kepada Iwan di Aceh," katanya.

Sekitar pukul 20.16 WIB, YT atas perintah TRY setelah mendapat informasi kedatangan pelaku ROES dari aceh, tiba di Jalan Bypass bandara dengan menggunakan mobil W 1112 BTW, selanjutnya MR dan AD menaiki kendaraan tersebut.

"Selanjutnya tim opsnal BNNP Jawa Timur, melakukan penangkapan dan pengeledahan terhadap pelaku, dan ditemukan dua pasang sandal baru yang akan serahkan kepada pelaku Aceh," ucapnya.

"Atas kejanggalan tersebut dilakukan pembongkaran terhadap sandal yang digunakan pelaku Aceh, dan ditemukan serbuk putih di dalamnya serta dilakukan pengujian dengan menggunakan Trunac dengan hasil positif methamphetamine," ujarnya.

Tim opsnal BNNP Jawa Timur, melajutkan koordinasi dengan Kalapas Medaeng untuk melakukan penyitaan terhadap telepon seluler milik TRY untuk membuktikan keterlibatan ROES. "Setelah hape tersebut diamankan dilanjutkan pengejaran dan penangkapan terhadap ROES yang merupakan otak dari modus operandi jaringan ini," ucapnya. 

Simak juga video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya