Liputan6.com, Serang - Aparat kepolisian yang menyelidiki kasus pelecehan seksual yang terjadi di Pondok Pesantren Al-Mubarok, Kota Serang, Banten, terpaksa harus bekerja lebih keras. Pasalnya, CCTV yang berada di lokasi kejadian ternyata tidak berhasil merekam aksi pelaku.
Kondisi yang gelap saat itu menyebabkan CCTV tidak berhasil menunjukkan wajah pria misterius yang menggerayangi santriwati di Ponpes tersebut. Karenanya, pihak kepolisian terpaksa mencari bukti lain dan menggali keterangan dari berbagai narasumber.
"Kondisinya gelap. Karena dari saksi yang sudah diperiksa malam itu gelap yah, dan korban juga tidak melihat pelaku," kata Kapolres Serang Kota, AKBP Firman Affandi, Jumat (12/04/2019).
Advertisement
Baca Juga
Meski begitu, polisi yakin kasus ini akan diungkap sesegera mungkin. Polisi juga memastikan akan menindak tegas pria misterius yang telah melakukan pelecehan seksual terhadap santriwati Ponpes Al-Mubarok.
"Siapa pun pelakunya akan kita periksa, motifnya apa dan mungkin orang situ juga. Kita tidak bisa berandai-andai," dia menerangkan.
Hingga kini, Polres Serang Kota masih terus memeriksa sejumlah saksi yang mungkin mengetahui terduga pelaku pelecehan seksual tersebut. Meski kenyataannya hingga kini, polisi masih kewalahan karena minimnya petunjuk.
"Dari (Ponpes) Al-Mubarok mendukung penyelidikan dari Polres. Kita (terus) mencari saksi dan barang bukti lain," jelasnya.
Awal Mula Kejadian
Seorang santriwati Pondok Pesantren Al-Mubarok, Kota Serang, Banten, berusia 15 tahun mengalami pelecehan seksual pada Kamis malam, 4 April 2019. Kemaluannya dipegang orang tak dikenal, tangan pelaku masuk melalui jendela.
Malam itu, korban seperti biasa usai mengaji segera istirahat di kamarnya. Lantaran slot kunci jendela rusak, dia tak menguncinya.
Saat tertidur pulas, dia merasa kemaluannya dipegang-pegang. Terkaget, dia berteriak dan meminta tolong santriwati sekamarnya. Namun, dia tak sempat memperhatikan wajah orang yang melecehkannya itu.
"Anak saya langsung membangunkan temannya, dan bilang kalau ada seseorang yang memasukkan tangannya dari jendela," kata G, orangtua korban kepada Liputan6.com di Kota Serang, Banten, Selasa (9/4/2019).
Korban telah melakukan visum di RSUD Serang, dan orangtuanya juga sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Serang Kota.
Pihak pesantren yang beralamat lengkap di Jalan KH Abdul Latif, Nomor 7 Cimuncang, Sumur Pecung, Kota Serang, Banten, itu mengaku terbuka dan siap membantu proses hukum dugaan pelecehan seksual terhadap santriwatinya.
"Kami mendukung (langkah hukum) pihak wali santri, supaya tidak terjadi salah paham," kata KH Mahmudi, pimpinan Ponpes Al-Mubarok.
Ponpes pun menyiapkan kuasa hukum untuk mendampingi wali santri. Selain itu, pihak Ponpes telah mengumpulkan pengajar, penjaga, dan pegawianya untuk dimintai keterangan soal isu pelecehan seksual ini.
"Kami sudah kumpulkan dan kami minta keterangan dari pihak kami. Sampai saat ini belum menemui titik terang," katanya.
Saat dikonfirmasi, pihak kepolisian setempat mengaku telah menerima laporan dugaan pelecehan seksual itu, dan siap mengungkap kasus tersebut.
"Benar kami sudah terima laporan tersebut, dan saat ini telah ditangani oleh penyidik," kata AKP Ivan Adhitira, Kasatreskrim Polres Serang Kota.
Saksikan juga video pilihan berikut:
Advertisement