Polda Jabar Tingkatkan Patroli Siber di Media Sosial

Kabid Humas Polda Jabar Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, jajarannya sudah memelototi penyebaran berita bohong di media sosial dengan membentuk tim khusus.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 24 Apr 2019, 23:00 WIB
Diterbitkan 24 Apr 2019, 23:00 WIB
Trunoyudo Wisnu Andiko
Kabid Humas Polda Jabar Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, jajarannya sudah memelototi penyebaran berita bohong di media sosial dengan membentuk tim khusus. (Huyogo Simbolon)

Liputan6.com, Bandung - Masyarakat hingga saat ini masih ramai memperbincangkan hal-hal yang berkaitan dengan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Bukannya surut, informasi mengenai hajatan demokrasi lima tahunan itu terus membanjiri baik itu dari media sosial atau pesan aplikasi WhatsApp.

Namun, di sisi lain tidak sedikit informasi yang disebar di masyarakat berupa kabar bohong atau hoaks.

Di wilayah hukum Polda Jawa Barat misalnya, seorang penyebar hoaks baru-baru ini ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) bernama Dany M. Ramdany alias DMR yang diduga menyebarkan video hoaks tentang polisi yang seolah-olah membuka kotak suara secara ilegal di Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya.

Lalu, bagaimana tindakan kepolisian mengantisipasi meningkatnya penyebar hoaks seputar Pemilu 2019?

Kabid Humas Polda Jabar Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, jajarannya sudah memelototi penyebaran berita bohong di media sosial dengan membentuk tim khusus.

"Polda Jabar terkait dengan adanya dinamika perkembangan media sosial khususnya tentang adanya penyebaran hoaks tentunya kita lakukan dan sudah kita lakukan melalui cyber patrol baik itu tingkat polres maupun polda dan dibantu mabes polri," kata Truno, Selasa (23/4/2019).

Tim tersebut, kata dia, setiap hari berpatroli di dunia maya untuk melihat dan memantau media sosial.

Truno menambahkan, jika terdapat akun atau orang di balik akun media sosial yang menyebarkan hoaks, pihaknya tidak ragu untuk memgambil tindakan tegas.

"Penegakan hukum secara tegas sesuai aturan hukum. Siapapun yang melakukan kegiatannya yang berupa melanggar undang-undang khususnya menyebar hoaks, kita akan proses sscara hukum," kata Truno.

Ia pun mengimbau masyarakat di masa penghitungan suara seperti sekarang ini tetap tenang sambil menunggu hasil resmi yang dikeluarkan KPU selaku penyelenggara Pemilu.

"Kami mengimbau masyarakat tidak melakukan euforia berdasarkan quick count, pengerahan massa, namun demikian kita sarankan untuk melakukan doa bersama masing-masing di daerahnya," ujarnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya