Polemik Berkembang di Dunia Maya soal Video Kekerasan Napi Nusakambangan

Petugas Lapas Nusakambangan yang diperiksa membenarkan terjadinya dugaan pelanggaran prosedur berupa kekerasan terhadap napi pindahan.

oleh Muhamad Ridlo diperbarui 06 Mei 2019, 09:00 WIB
Diterbitkan 06 Mei 2019, 09:00 WIB
Tangkapan layar video kekerasan terhadap napi pindahan dari Bali yang dilakukan oleh petugas lapas Nusakambangan. (Foto: Liputan6.com/Medsos/Muhamad Ridlo)
Tangkapan layar video kekerasan terhadap napi pindahan dari Bali yang dilakukan oleh petugas lapas Nusakambangan. (Foto: Liputan6.com/Medsos/Muhamad Ridlo)

Liputan6.com, Cilacap - Beberapa hari terakhir, warganet riuh oleh video kekerasan yang dialami napi pindahan dari Lapas Bangli dan Krobokan, Bali ke dua Lapas Nusakambangan. Terkonfirmasi, peristiwa ini terjadi di Dermaga Wijayapura, Cilacap.

Dalam video tersebut, tampak sejumlah napi dari Bali diangkat, didorong, diseret dan mengalami kekerasan lainnya. Ini terjadi saat para napi keluar dari ruang pemeriksaan hingga masuk ke kapal yang akan mengangkut mereka ke Dermaga Sodong, Nusakambangan.

Salah satu pengunggahnya adalah akun Forum Pengamat Pemasyarakatan. Terpantau hingga Minggu malam, 5 Mei 2019, video kekerasan napi Nusakambangan ini telah dibagikan sebanyak 35 ribu lebih pengguna Facebook.

Video ini juga ditanggapi sebanyak 10 ribu lebih pengguna Facebook. Ada 15 ribu komentar membanjiri unggahan kekerasan dalam pemindahan napi ke Nusakambangan ini.

Kini, Kalapas Narkotika Nusakambangan, HM dicopot dari jabatannya. Sebanyak 13 petugas atau sipir juga telah diperiksa dan mengakui terjadinya peristiwa kekerasan terhadap napi pindahan ini. Mereka akan dijerat sanksi sesuai dengan kadar kesalahannya.

Usai viral di dunia maya, pengamat kebijakan hingga lembaga HAM mengutuk peristiwa kekerasan terhadap napi ini. Petugas Lapas Nusakambangan diduga melanggar prosedur atau SOP sehingga memperlakukan napi tak sebagaimana lazimnya.

Akan tetapi, situasi berbeda terjadi dunia maya. Pro dan kontra memang terjadi, antara yang setuju dengan perlakuan keras petugas lapas dengan yang menganggap perlakuan itu tak manusiawi dan melanggar HAM.

Nyatanya, banyak pula warganet yang justru membela sipir Lapas Nusakambangan. Alasannya, kejahatan narkoba adalah kejahatan khusus yang pula harus ditangani secara khusus.

 

Pro dan Kontra Warganet

Pengamanan Dermaga Wijayapura, saat pemindahan napi dan tahanan terorisme dari Mako Brimob, Kelapa Dua ke Nusakambangan. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)
Pengamanan Dermaga Wijayapura, saat pemindahan napi dan tahanan terorisme dari Mako Brimob, Kelapa Dua ke Nusakambangan. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Dan Nusakambangan, kata sejumlah akun Facebook, adalah tempat untuk membuat jera para napi narkoba. Napi dibuat jera agar bertobat.

Mereka juga berpendapat, diseret dan diangkat oleh sipir tak sebanding dengan kejahatan yang para napi lakukan saat masih bebas. Peredaran narkoba adalah kejahatan serius yang merusak bangsa.

"Ini menurut saya pribadi ya.. entah menurut anda gimana..saya setuju napi di perlakukan Seperti itu,, supaya mereka jerah,,dan yang melihat Video ini berfikir berkali-kali untuk melakukan kejahatan," tulis akun Yayat Hidayat.

"Saya orang cilacap saya NKRI..... kalau belum tahu bagaimana nusakambangan sini ke sini.... ke cilacap. Itumah bukan di siksa apabila di bandingkan dengan tindakan mereka.... semangat selalu pak sipir.... anda orang orang hebat," kata akun Puji.

"Yayat Hidayat saya sependapat, mereka itu para kriminal yg pasti udah banyak ngeracunin narkoba anak bangsa atau ngebunuh banyak orang..," ucap akun Imam Jatmiko, menanggapi komentar warganet lainnya.

Pun begitu, banyak pula warganet yang tak setuju napi menjadi korban kekerasan atau penyiksaan sipir. Alasannya, penjara atau lapas bukan tempat penyiksaan, melainkan tempat pembinaan.

"Walaupun kasus mereka mo narkoba.. mo koruptor.. mo teroris.. mereka juga manusia.. jangan se enaknya menyiksa..," tulis akun Ajay Daud, dalam kolom komentar.

Terlepas dari pro dan kontra yang mengiringi peristiwa kekerasan terhadap napi tersebut, tim investigasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkum HAM menilai Kalapas Narkotika, HM tak bisa mengendalikan anak buahnya dalam proses pemindahan napi narkotika dari Bali ke Nusakambangan.

 

Pelanggaran SOP Pemindahan Napi

Pemindahan napi dan tahanan terorisme dari Mako Brimob ke Lapas Nusakambangan. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)
Pemindahan napi dan tahanan terorisme dari Mako Brimob ke Lapas Nusakambangan. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Ditjen PAS, Junaedi mengatakan, sejauh ini, tim pemeriksa telah memeriksa sebanyak 13 petugas lapas. Dalam pemeriksaan itu, seluruh petugas Lapas Nusakambangan yang diperiksa membenarkan terjadinya dugaan pelanggaran prosedur berupa kekerasan terhadap napi pindahan.

Peristiwa kekerasan itu terjadi pada Kamis, 28 maret 2019. Pukul 13.30 WIB, rombongan 26 narapidana tiba, terdiri dari 10 orang dari lapas Krobokan dan 16 orang dari Lapas Bangli.

Mereka diturunkan di halaman depan Pos Satgas Wijayapura. Saat itu dilakukan penggantian dari borgol rantai komunal menjadi borgol perorangan. Ini dilakukan agar para napi dapat masuk dan diperiksa satu persatu oleh satgas pengamanan penyeberangan.

Namun, kata dia, sesampai keluar dari pintu belakang Pos Wijayapura menuju kapal penyebarangan ke Nusakambangan, terjadi pelanggaran berupa kekerasan seperti yang terjadi di video yang sudah tersebar di medsos, sampai berada di dalam kapal penyeberangan.

"Dari peristiwa itu lah terjadi pelanggaran prosedur, sekali lagi pelanggaran prosedur, yang dilakukan oleh para petugas, sebagaimana video (kekerasan) yang sementara ini telah beredar di tengah masyarakat," Junaedi menegaskan.

Junaidi menjelaskan, tim pemeriksa Ditjen PAS telah memeriksa 13 petugas. Didapat informasi yang membenarkan tindak kekerasan tersebut dan saat ini masih dilakukan pemeriksan pengembangan.

"Kalapas Narkotika Nusakambangan, HM sebagai pimpinan dianggap tidak mampu mengendalikan petugas lain sehingga tetap terjadi tindak kekerasan tersebut," dia menerangkan.

Dia menjelaskan, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah mencopot Kalapas Narkotika dengan menariknya ke Kantor Wilayah Hukum dan HAM Jawa Tengah. Ini dilakukan agar pemeriksaan lebih intensif dilakukan.

"Plh Kalapas Narkotika NK atas nama Irman Jaya, Kabid Pembinàan pada Lapas Batu," dia menjelaskan.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya