Polisi Buru Pelaku Pembakaran Kantor Polsek Tambelangan Sampang

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan pelaku pembakaran harus segera ditangkap.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 23 Mei 2019, 12:00 WIB
Diterbitkan 23 Mei 2019, 12:00 WIB
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera (Liputan6.com/Nafiysul Qodar)
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera (Liputan6.com/Nafiysul Qodar)

Liputan6.com, Surabaya - Pasca pembakaran kantor Polsek Tambelangan Sampang oleh sejumlah orang pada Rabu malam (22/5/2019), Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menurunkan 300 personel satuan Brimob dan satuan Sabhara Polda Jawa Timur di wilayah tersebut.

"Ratusan personel itu disiagakan setelah Wakapolda Jatim Brigjen Pol Toni Harmanta mengonsolidasikan pasukan di Polres Sampang pasca pembakaran Mapolsek Tambelangan," tutur Barung di Kapolda Jatim, Kamis (23/5/2019).

"Personel yang membackup Polres Sampang dari Pamekasan kemarin kita bagi lagi. Ada dua kompi Brimob dan satu kompi Sabhara yang sudah stand by di sana. Itu ada sekitar 300 personel," kata Barung.

Barung mengatakan, pagi ini, Forkopimda Jatim, yakni Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, dan Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI R Wisnoe Prasetja Boedi berangkat ke Sampang untuk bertemu tokoh-tokoh masyarakat yang ada di sana.

Mengenai pembakaran kantor polisi tersebut, Barung menegaskan pelaku pembakaran harus ditangkap dan dihukum sesuai hukum yang berlaku.

"Tentu pelaku pelakunya harus dilakukan penangkapan. Ini kan negara hukum bukan negara barbar," katanya menegaskan.

Kamis pagi (23/5/2019) polisi terus bergerak mencari pelaku pembakaran kantor Polsek Tambelangan Sampang.

Sebelumnya dilaporkan kantor Polsek Tambelangan Sampang dibakar oleh sejumlah massa sekitar pukul 22.30 WIB, Rabu 22 Mei 2019. Mobil patroli ikut dibakar.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya