Dendam Asmara di Balik Temuan Jasad Wanita Nyaris Tanpa Busana

Dendam asmara membuat tersangka kejam menyetubuhi jasad korban setelah membunuhnya.

oleh Muhamad RidloGaloeh Widura diperbarui 21 Jun 2019, 12:00 WIB
Diterbitkan 21 Jun 2019, 12:00 WIB
Reka ulang adegan pembunuhan wanita di Dusun Pagerjirak, Desa Kejobong Kecamatan Kejobong, Purbalingga. (Foto: Liputan6.com/Polres Purbalingga/Galoeh Widura)
Reka ulang adegan pembunuhan wanita di Dusun Pagerjirak, Desa Kejobong Kecamatan Kejobong, Purbalingga. (Foto: Liputan6.com/Polres Purbalingga/Galoeh Widura)

Liputan6.com, Purbalingga - Dusun Pagerjirak, Desa Kejobong, Kecamatan Kejobong, Purbalingga yang biasanya adem ayem mendadak riuh oleh temuan jenazah wanita diduga korban pembunuhan, Kamis pagi (30/5/2019). Jasad wanita itu ditemukan nyaris tanpa busana alias telanjang.

Belakangan diketahui, jenazah ini tak lain wanita berinisial SS (45), yang juga warga setempat. Warga menemukan jenazah SS tertutup dedaunan kering tak jauh dari sumber mata air.

Sebelumnya, sudah satu hari SS tak kunjung pulang ke rumah. Keluarga dibantu warga mencarinya dan akhirnya menemukan SS, yang sayangnya, dalam kondisi tak bernyawa.

"Bermula dari ember dan gayung yang tercecer, warga menelusuri kemungkinan keberadaan korban, dia ditemukan sudah tidak bernyawa," kata Kepala Satreskrim Polres Purbalingga, Kamis (20/6/2019).

Temuan jenazah wanita nyaris tanpa busana ini pun dilaporkan ke Polres Purbalingga. Dari hasil visum dan sejumlah barang bukti, Polisi menduga kematiannya karena pembunuhan.

Tak butuh waktu lama, polisi langsung meringkus Ikhwan Suryanto (45) yang masih tetangga dan juga terhitung kerabat korban.

"Motif pembunuhan karena sakit hati akibat sering dimarahi korban dan sejumlah alasan lainnya sehingga ia nekat membunuh korban saat mencuci baju di belik,” katanya..

Penyidikan Polisi tidak berhenti disitu. Soalnya, alasan sakit hati terlihat mengada-ada. Tersangka terus dicecar pertanyaan hingga akhirnya mengakui musabab tega membunuh korban.

 

Dendam Asmara

Reka ulang adegan pembunuhan wanita di Dusun Pagerjirak, Desa Kejobong Kecamatan Kejobong, Purbalingga. (Foto: Liputan6.com/Polres Purbalingga/Galoeh Widura)
Reka ulang adegan pembunuhan wanita di Dusun Pagerjirak, Desa Kejobong Kecamatan Kejobong, Purbalingga. (Foto: Liputan6.com/Polres Purbalingga/Galoeh Widura)

Ternyata, ada dendam asmara yang melatarbelakangi pembunuhan itu, sampai-sampai tersangka menyetubuhi jenazah korban setelah membunuhnya.

Tersangka mengaku memiliki hubungan khusus dengan korban. Namun, korban sudah berkeluarga. Cintanya bertepuk sebelah tangan.

Menanggung dendam kesumat asmara, tersangka gelap mata. Ia tega menghilangkan nyawa dan mencabulinya.

Rabu, 19 Juni 2019 Satreskrim Polres Purbalingga menggelar reka ulang kasus pembunuhan. Tersangka memperagakan 30 adegan dimulai dari rumah hingga tempat kejadian perkara.

Tangis keluarga dan hiruk pikuk kemarahan yang tertahan mewarnai reka ulang adegan ini. Anak-anak korban, keluarga dan sanak tetangga berkerumun di tempat itu.

Terungkap, di belik itu, korban menganiaya korban. Usai korban tak berdaya ia menggotong tubuh korban, menyingkir dari belik.

"Setelah itu, tersangka membawa korban masuk ke kebun bambu. Di cekungan tanah, dia membaringkan korban," ucap Willy.

Di sini lah aksi bejat tersangka terjadi. Ia mencabuli tubuh korban yang tak berdaya. Usai itu, ia hanya menutupi tubuh korban dengan rerumputan kering.

"Kami masih terus dalami kasus ini, ada kemungkinan pembunuhan tersebut sudah direncanakan, sebab korban dan pelaku sudah lama menjalin hubungan khusus," Willy menjelaskan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya