Mantan Bupati Bandung Barat Abubakar Berpulang Saat Jalani Hukuman

Mantan Bupati Bandung Barat sekaligus terpidana kasus suap, Abubakar tutup usia di Rumah Sakit Borromeus, Kota Bandung, Sabtu (13/7/2019) pukul 00.10 WIB.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 13 Jul 2019, 11:00 WIB
Diterbitkan 13 Jul 2019, 11:00 WIB
Mantan Bupati Bandung Barat
Mantan Bupati Bandung Barat Abubakar Nataprawira menjalani sidang putusan di PN Bandung, Senin (17/12/2018). (Huyogo Simbolon)

Liputan6.com, Bandung - Mantan Bupati Bandung Barat sekaligus terpidana kasus suap, Abubakar tutup usia di Rumah Sakit Borromeus, Kota Bandung, Sabtu (13/7/2019) pukul 00.10 WIB. Abubakar meninggal saat menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin.

Kabar wafatnya Abubakar dibenarkan pengacaranya, Iman Nurhaeman. "Iya betul, saya lagi di rumah duka sekarang," kata Iman.

Menurut Iman, politisi dari partai PDIP itu sering keluar masuk rumah sakit dengan izin lapas selama ditahan di Lapas Sukamiskin. Abubakar diketahui menderita sakit kanker darah.

"Jadi waktu itu sedang kita upayakan berobat ke luar negeri tapi proses berjalan, diajukan Senin kemarin. Rencana pengobatan dulu di Singapura karena dulunya diperiksa dokter di sana," kata Iman.

Terkait proses hukum yang tengah dijalani Abubakar, Iman menyatakan hal itu secara otomatis gugur.

"Sesuai Undang Undang, artinya tidak menjalankan. Otomatis gugur otomatis saja," ujarnya.

Abubakar adalah bupati pertama Kabupaten Bandung Barat, menjabat pada 2008-2013 dan 2013-2018.

Sebelumnya, dia divonis lima tahun penjara dan enam bulan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bandung, pada Desember 2018 lalu karena kasus suap.

Dia ditetapkan tersangka oleh KPK atas kasus dugaan suap pada Rabu 11 April 2018 lalu.

Abubakar diduga menerima uang suap dari Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Bandung Barat Asep Hikayat, yang juga tersangka dalam kasus ini.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, jenazah Abu Bakar akan dibawa ke kediamannya di Lembang, Bandung dan disalatkan di Masjid Besar Lembang pukul 09.00 WIB. Pada jam 10.00 WIB jenazah akan dimakamkan di Pemakaman Kota Mas Cimahi.

Simak video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya