Di Semarang, Orang Lumpuh Bikin Paspor Tak Perlu ke Kantor Imigrasi

Pemohon cukup menelepon ke Kantor Imigrasi Semarang, dan menyampaikan permohonan, yang akan ditindaklanjuti oleh petugas Imigrasi untuk datang ke rumah pemohon paspor.

oleh Felek Wahyu diperbarui 14 Jul 2019, 22:28 WIB
Diterbitkan 14 Jul 2019, 22:28 WIB
semar jempol
Petugas kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang saat sosialisasi program Si Jempol Semarang pelayanan khusus bagi difabel, disabilitas dan pasien lumpuh. (Foto : Liputan6.com/Felek Wahyu)

Liputan6.com, Semarang - Bagi mayoritas orang, meskipun memiliki uang ratusan atau bahkan miliaran rupiah ketika sakit parah dan tidak bisa bergerak tidak akan bisa berobat ke luar negeri. Uang tidak ada nilainya hendak berobat ke luar negeri. Sebab karena sakit yang diderita maka pasien harus tidur di ranjang sehingga tidak bisa mengurus dokumen khususnya paspor.

Padahal, paspor menjadi dokumen wajib bagi warga yang berkunjung ke luar negri kendati itu untuk berobat.

"Ada orang yang sakit bahkan sampai diangkut ambulans dan karena tidak bisa diangkat, ambulan akhirnya masuk ke kantor imigrasi. Tentu ini perlu solusi," kata Sri Marhaeni Yuliastuti, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang, Minggu (14/7/2019).

Imigrasi kemudian menawarkan solusi dengan program Imigrasi jemput bola Semarang atau program terobosan Si Jempol Semar maka calon pemohon pasport khususnya penyandang sakit kronis tidak harus mendatangi kantor Imigrasi.

Program inovasi layanan ini bertujuan memberikan kemudahan bagi pemohon paspor berkebutuhan khusus (disabilitas atau sakit) bisa dilakukan pengambilan data biometrik dan pengambilan foto di rumah tanpa harus datang ke Kantor Imigrasi Semarang.

Pemohon cukup menelepon ke Kantor Imigrasi Semarang, dan menyampaikan permohonan, yang akan ditindaklanjuti oleh petugas Imigrasi untuk datang ke rumah pemohon paspor.

"Tentu, pemohon harus melengkapi persyaratan yang lengkap. JIka sudah lengkap, tinggal telepon ke kantor Imigrasi petugas akan datang ke rumah. Kendati petugas datang ke rumah tidak dikenakan biaya tambahan," katanya.

Sutrisno, warga Semarang Indah yang sering bepergian ke luar negri melihat, selama ini kendati sakit parah tetap harus mengurus pasport ke Imigrasi.

"Jika program ÿang dikatakan Si Jempol Semar terealisasi dengan baik. Tentu sangat membantu. Jangan sampai orang yang ingin berobat jadi tambah parah sakitnya karea kesusahan mengurus dokumen," katanya.

Memang foto itu mudah bagi orang sehat. Tapi, jika sakit lumpuh tentu susah datang harus diantar, atau didorong kursi roda bahkan harus ditandu.

"Dari data sampai saat ini tercatat ada 36.000 pemohon paspor dan dokumen untuk keberangkatan ke luar negeri. Negara tujuan untuk pribadi di dominasi tujuan Arab Saudi sedang untuk keperluan kerja bagi tenaga kerja indonesia ke Singapura, Malaysia dan Hongkong," kata Sri.

Simak video pilihan berikut:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya